jpnn.com - GUATEMALA CITY - Dua orang bekas perwira militer Guatemala dijatuhi vonis lebih dari 100 tahun penjara karena menjadikan wanita sebagai budak seks. Praktik biadap tersebut mereka lakukan pada dekade 1980-an, semasa berlangsungnya perang saudara Guatemala.
Pengadilan negara kawasan Amerika Selatan itu menjatuhkan hukuman 120 tahun penjara untuk Letkol Esteelmen Francisco Reyes. Sedangkan Komisaris Heriberto Valdez Asij diganjar 240 tahun dalam persidangan yang digelar pada Jumat (26/2) kemarin.
BACA JUGA: Salut, Bocah 7 Tahun Sendirian Rawat Kakek-Nenek yang Sakit
Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan penghilangan paksa dan menjadikan 15 wanita suku pedalaman sebagai budak sex mereka. "Vonis bersejarah ini mengirim pesan tegas bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius dan tidak perduli berapa lama waktu berlalu, akan tetap dihukum," kata Erika Guevara-Rosas dari Amnesty Internasional, seperti diberitakan CNN, Sabtu (27/2).
Perkara ini bermula dari gugatan sebagian wanita suku pedalaman yang menjadi korban kedua perwira bejat itu. Para korban yang identitasnya tidak diungkap itu mengaku ditahan secara paksa di sebuah kamp militer di bagian timur Guatemala antara tahun 1982 sampai 1983. Selama di tahanan mereka dipaksa melayani nafsu kedua perwira militer itu.
BACA JUGA: ISIS Pamer telah Ledakkan Masjid Syiah
Perang saudara pecah di Guatemala pada tahun 1960 antara pemerintah setempat dengan sejumlah kelompok militan komunis dan sosialis. Selama bertahun-tahun, suku asli Guatemala yang tinggal di pedalaman belantara terjebak di antara perang berdarah tersebut. Pada tahun 1996, perang akhirnya selesai dengan ditandatanganinya perjanjian damai oleh kedua kubu. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Penembakan Massal di Amerika, 4 Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tikus Merayap di Kabin, Pesawat Mendarat Darurat
Redaktur : Tim Redaksi