MUARA ENIM – Masih ada, warga yang terpedaya oleh dukun palsu mengaku bisa menarik harta karun emas batangan dari dalam tanah. Seperti yang dialami Linda (22), warga Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten Muara Enim. Dia menderita kerugian hingga Rp150 juta, setelah diperdayai dukun palsu berinisial HA, mengaku warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Itu setelah korban, didampingi keluarganya, melapor ke SPK Terpadu Polres Muara Enim, Senin (21/1). Menurut keterangan korban, kepada petugas yang menerima laporannya, Aiptu F Fais, kejadiannya berlangsung Juli 2012 lalu. Berawal korban dikenalkan temannya, dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku datang ke rumah korban. Lalu pelaku mengatakan, di rumah korban banyak harta karun berupa emas peninggalan Belanda yang tertanam dalam tanah.
Korban pun terkejut, ditambah dia mengaku jika rumahnya itu memang bekas markas Balanda. Mendapat ”angin segar” pelaku mulai memasukkan ”jurusnya”, masuk ke dalam salah satu kamar dan menggali lubang. Namun, korban dan keluarganya dilarang ikut masuk. Lalu pelaku mengaku mendapatkan sebuah emas batangan bergambar mantan Presiden RI Ir Soekarno, dan Jhonson Matthey (JM) London.
Kepada korban, pelaku mengatakan masih banyak emas batangan serupa dalam tanah di kamar tersebut. ”Katanya untuk untuk mendapatkan emas-emas lainnya, saya harus membeli minyak yang harganya mencapai Rp30 juta, hanya didapatkan di Malaysia,” kata korban. Korban yang percaya, memberikan uang Rp30 juta tersebut.
Tak hanya satu kali itu saja, pelaku kemudian beberapa kali lagi meminta uang dengan alasan serupa, hingga total korban sudah menyerahkan Rp150 juta. Sementara korban, kemudian diberikan 27 emas batangan yang diminta pelaku untuk disimpan dalam lemari. ”Selaam emas itu disimpan, tidak ada yang boleh membuka atau memeriksanya, maupun diberitahukan pada orang lain,” tambah korban.
Tapi korban yang penasaran, memilih membuka bungkusan tersebut. Namun yang didapati korban, hanya berbentuk lempengan. Untuk mengetahui keaslian emasnya, korban lalu membawa dan memeriksakannnya ke kantor Pegadaian dan toko emas di Muara Enim. ”Barang ini ditolak oleh penjual emas dan petugas pegadaian, karena bukan terbuat dari emas,” cetus korban.Ternyata, menurut pihak toko emas dan kantor pegadaian, lempengan itu hanya berupa besi tembaga dan logam alumunium, meski terdapat tulisan 24 K. (bis/air/ce3)
Itu setelah korban, didampingi keluarganya, melapor ke SPK Terpadu Polres Muara Enim, Senin (21/1). Menurut keterangan korban, kepada petugas yang menerima laporannya, Aiptu F Fais, kejadiannya berlangsung Juli 2012 lalu. Berawal korban dikenalkan temannya, dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku datang ke rumah korban. Lalu pelaku mengatakan, di rumah korban banyak harta karun berupa emas peninggalan Belanda yang tertanam dalam tanah.
Korban pun terkejut, ditambah dia mengaku jika rumahnya itu memang bekas markas Balanda. Mendapat ”angin segar” pelaku mulai memasukkan ”jurusnya”, masuk ke dalam salah satu kamar dan menggali lubang. Namun, korban dan keluarganya dilarang ikut masuk. Lalu pelaku mengaku mendapatkan sebuah emas batangan bergambar mantan Presiden RI Ir Soekarno, dan Jhonson Matthey (JM) London.
Kepada korban, pelaku mengatakan masih banyak emas batangan serupa dalam tanah di kamar tersebut. ”Katanya untuk untuk mendapatkan emas-emas lainnya, saya harus membeli minyak yang harganya mencapai Rp30 juta, hanya didapatkan di Malaysia,” kata korban. Korban yang percaya, memberikan uang Rp30 juta tersebut.
Tak hanya satu kali itu saja, pelaku kemudian beberapa kali lagi meminta uang dengan alasan serupa, hingga total korban sudah menyerahkan Rp150 juta. Sementara korban, kemudian diberikan 27 emas batangan yang diminta pelaku untuk disimpan dalam lemari. ”Selaam emas itu disimpan, tidak ada yang boleh membuka atau memeriksanya, maupun diberitahukan pada orang lain,” tambah korban.
Tapi korban yang penasaran, memilih membuka bungkusan tersebut. Namun yang didapati korban, hanya berbentuk lempengan. Untuk mengetahui keaslian emasnya, korban lalu membawa dan memeriksakannnya ke kantor Pegadaian dan toko emas di Muara Enim. ”Barang ini ditolak oleh penjual emas dan petugas pegadaian, karena bukan terbuat dari emas,” cetus korban.Ternyata, menurut pihak toko emas dan kantor pegadaian, lempengan itu hanya berupa besi tembaga dan logam alumunium, meski terdapat tulisan 24 K. (bis/air/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMK Diperkosa Pria Beristri
Redaktur : Tim Redaksi