jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah tudingan Tim Pemenangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) yang menyebut lembaga yang mewadahi ulama itu telah mengeluarkan fatwa bernuansa politik.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, fatwa yang dikeluarkan soal dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak ada kaitannya dengan politik. "Tidak ada," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/11).
BACA JUGA: Hari Pahlawan, Menteri Tjahjo Ajak Publik Mencontoh Bung Karno
Dia menjelaskan, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin sebelumnya sudah memberikan tanggapan bahwa fatwa soal kasus penistaan agama tidak ada hubungannya dengan konstelasi politik di Pilgub DKI.
Soal tudingan ada kader partai politik di tubuh MUI, Tambunan menentangnya. Dia berujar bahwa struktur organisasi di MUI bersih dari kalangan politikus.
BACA JUGA: Buni Yani Bantah Edit Video Ahok
Apakah fatwa MUI itu murni kajian keagamaan? "Ya, betul,” katanya.
Sebelumnya Guntur Romli dari Tim Pemenangan Badja menuding adanya campur tangan politik dalam penerbitan fatwa MUI. “Itu kami anggap politis dan konteksnya adalah Pilkada DKI," ujarnya.(uya/JPG)
BACA JUGA: PKB Berdoa untuk Keselamatan Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prosesi Napak Tilas, Ibas Ajak Teruskan Semangat Panglima Besar Sudirman
Redaktur : Tim Redaksi