Percepat Pembangunan Proyek, Kejagung Dampingi Kemenhub

Kamis, 01 Maret 2018 – 23:52 WIB
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaaan Agung Republik Indonesia akan membantu percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri BUMN.

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Pembuatan SIM A Bersubsidi di Surabaya

“Banyak sekali tugas yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan, khususnya untuk infrastruktur yang dilakukan bersama BUMN. Sehingga kami bahu membahu antara Kementerian dengan Kejaksaan Agung RI untuk melakukan percepatan percepatan,” ujar Budi di Sasana Pradhana, Kejaksaaan Agung Republik Indonesia, Jakarta (1/3).

Dia berharap, dengan kerja sama yang terjalin ini bisa membantu mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

BACA JUGA: Setelah Jakarta, Kemenhub Incar 6 Kota ini Pembuatan Sim A

Ditambahkan oleh Jaksa Agung Prasetyo ditandatanganinya nota kesepahaman ini, menjadi sebuah payung hukum untuk mengawal, mengamankan pembangunan, serta berupaya melakukan pencegahan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam proses pembangunan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sebuah payung hukum dalam kerja sama antara Kementerian dan Kejaksaan Agung. TP4 akan menjadi jajaran pra hukum untuk mengawal dan mengamankan pembangunan, yang lebih menekankan pada upaya pencegahan. Mencegah agar penyimpangan dan deviasi tidak akan terjadi. Sehingga semua akan bisa bekerja dengan nyaman,” tutur Jaksa Agung.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Parlindungan Apresiasi MoU Infrastruktur Bappenas - Jepang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Ada Tanggung Jawab Pak Gubernur dan Pak Menteri


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler