jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menggandeng Polri menyelenggarakan acara pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk pengemudi taksi online dan reguler. Di mana Kemenhub ingin memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.
"Kami ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kami bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kami mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp 225 ribu, kami kenakan hanya Rp 100 ribu per orang," ucap Budi, Minggu (25/2).
BACA JUGA: Program Padat Karya Diyakini Menjadi Lapangan Kerja Baru
Budi menambahkan, pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.
"Dari Kementerian Perhubungan mensubsidi sebagian kecil, kemudian banyak dibantu juga oleh program CSR dari beberapa perusahaan swasta," jelas Budi.
BACA JUGA: Kemenhub Lakukan 2 Langkah ini Tangani Banjir di Losari
Budi berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan SIM A Umum bersubsidi selanjutnya yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.
"Setelah ini kami akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kami akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar," terangnya.
BACA JUGA: Menhub: Saat ini ada 15 Rute Tol Laut
Mengingat biaya pengurusan pembuatan SIM yg disubsidi oleh Kemenhub hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas, untuk itu Budi berharap masyarakat bisa memanfaatkan selama masih berlangsung.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inkonsistensi Kemenhub Berpotensi Memicu Bentrokan Sosial
Redaktur & Reporter : Yessy