jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank OCBC NISP Tbk menandatangani kerja sama penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi dalam Program Penjaminan Kredit Pemerintah (Jaminah), pada Senin (21/12).
Adapun kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BACA JUGA: LPEI dan Bank Jateng Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit
Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas mengatakan kerja sama LPEI dengan Bank OCBC ini menjadi bukti bahwa program PEN pemerintah di segmen korporasi direspon positif.
Dalam skema penjaminan ini, pemerintah akan maenanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.
Sinergi antara LPEI dan perbankan nasional ini juga untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam membantu memulihkan ekonomi nasional.
“Melalui skema penjaminan pemerintah ini, diharapkan kinerja sektor perbankan akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan,” ucap James Rompas.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sampai 4 Kali Operasi Bagian Itunya yang Kerap Kendor
Dukungan penjaminan kredit yang diberikan oleh pemerintah diharapkan akan membuat para eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga bisa mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
Melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan, khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas penjaminan pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi. Kami optimistis program Jaminah dapat mempercepat pemulihan ekonomi,” harap James Rompas.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy