Percepatan Digitalisasi Bank Sentral untuk Perekonomian Nasional

Rabu, 25 Agustus 2021 – 21:33 WIB
Bank Indonesia. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkapkan pihaknya sudah melakukan lima inisiatif untuk merespons perkembangan digitalisasi bank sentral.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi BI.

BACA JUGA: Hingga 20 Agustus 2021, Pupuk Indonesia Salurkan 4,73 juta ton Pupuk Subsidi

Erwin menyatakan, inisiatif pertama yang sudah dilakukan adalah lewat sistem pembayaran dengan melakukan standarisasi Application Programming Interface (API).

Proses ini akan mempercepat kolaborasi antara bank dengan bank dan bank dengan non-bank. Kedua, BI terus mempercepat digitalisasi pembayaran retail.

BACA JUGA: Mutia Ayu: Jangan Kaget Kalau Ketemu Aku Berbeda

Inisiatif satu ini dilakukan dengan mengaplikasikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada setiap transaksi pedagang dan pembeli.

Transaksi melalui QRIS akan membuahkan manfaat lain disamping transaksi yang cepat, yaitu data. QRIS bukan hanya mempermudah transaksi tetapi juga mendapatkan data.

BACA JUGA: Tambah Cakupan Pelayanan, iDexpress Ingin Bantu Kembangkan UMKM

"Data tersebut bisa menjadi input analisis keuangan,” ujar Erwin dalam diskusi bertema ‘Mewujudkan Bank Sentral Digital Untuk Perekonomian Nasional’ Rabu, (25/8).

Pada inisiatif ketiga, BI akan melakukan penguatan pada infrastruktur pasar.

Saat ini, belum semua transaksi di Indonesia memanfaatkan pembayaran digital karena infrastruktur yang belum memadai.

Keempat, pemanfaatan data untuk kepentingan publik akan terus didorong. Dengan data yang optimal, dampak transformasi digital akan bisa dirasakan oleh banyak pihak.

"Inisiatif kelima dan terakhir adalah reformasi atau penyederhanaan kebijakan. BI baru saja mengeluarkan revisi peraturan-peraturan sistem pembayaran pada tahun lalu. Penyederhanaan ini akan semakin mempercepat proses digitalisasi sistem keuangan kita," ucap Erwin.

Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), terkait dengan kebijakan arah transformasi digital.

Sinergi antara BI dan BSBI akan menciptakan kemajuan dalam sistem pembayaran dan transaksi nasional serta digitalisasi bank sentral.

Sementara itu, Direktur Center of Information and Development Studies (CIDES), Umar Juoro menyatakan Bank Sentral yang semakin digital tentu memerlukan peran analisis Badan Supervisi Bank Indonesia untuk diskusi merumuskan sebuah kebijakan.

Mantan Ketua BSBI ini menilai, peran Badan Supervisi masih sangat dibutuhkan di masa digital seperti sekarang ini.

“BSBI itu sifatnya kan tidak ikut dalam kebijakan, tetapi lebih ke analisis. Dengan yang ada sekarang, lembaga seperti BSBI sangat diperlukan untuk partner Bank Indonesia,” tambah Umar.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, lembaga BSBI bisa lebih kontributif mengenai digitalisasi bank sentral dan uang digital yang sedang di garap Bank Indonesia.

Menurut Umar, uang digital BI membutuhkan sebuah kerangka hukum yang memberikan kewenangan BI untuk menerbitkan uang digital.

Seperti diketahui, uang digital BI  adalah rupiah digital yang denominasi nilainya bisa saja sama dengan uang kertas, atau dengan nilai tertentu yang sepenuhnya dapat dipertukarkan dengan uang kertas.

“Nantinya BI menjadi penerbit uang kertas (termasuk logam) atau MI (uang dalam sirkulasi), dan uang digital masuk dalam M2 dan M3,” terang Umar.

Selain itu, uang digital BI juga dapat dipergunakan untuk bertransaksi sebagaimana uang kertas. Uang digital BI juga mendapatkan suku bunga dan dipergunakan dalam kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

“Uang digital BI semestinya hanya dipergunakan di dalam jurisdiksi Indonesia saja, seperti juga uang kertas,” jelasnya.

Bank Sentral 4.0 merupakan salah satu strategi dalam mendorong inovasi dalam ekonomi dan keuangan digital dari Bank Indonesia, bertujuan memperkuat daya saing dan kepentingan nasional serta mempersempit kesenjangan masyarakat.

Apalagi saat ini belum ada regulasi terkait perlindungan data dan sistem keamanan data yang memadai.

Hal ini berpotensi mengakibatkan data pengguna disalahgunakan oleh pihak ketiga.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler