Hingga 20 Agustus 2021, Pupuk Indonesia Salurkan 4,73 juta ton Pupuk Subsidi

Rabu, 25 Agustus 2021 – 21:04 WIB
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Bakir Pasaman. Foto dok humas Pupuk Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan 4,73 juta ton pupuk subsidi hingga 20 Agustus 2021.

Angka tersebut tercatat sudah mencapai 52% dari alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah, yaitu 9,04 juta ton pada 2021.

BACA JUGA: Mutia Ayu: Jangan Kaget Kalau Ketemu Aku Berbeda

Dengan realisasi tersebut, maka Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk subsidi yang sisanya sebesar 4,31 juta ton hingga akhir 2021.

Besaran alokasi pupuk subsidi yang disalurkan ini sesuai dengan Permentan No. 49 Tahun 2020.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia Ajak Milenial Berinovasi di Bidang Ketahanan Pangan Lewat Fertinnovation Challenge

"Kami terus menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementan," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.

Bakir mengatakan pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani yang berhak dan dengan alokasi yang telah ditentukan dalam hal ini sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).

BACA JUGA: Konsep Pengurangan Bahaya Bantu Atasi Dampak Merokok

Sesuai ketentuan yang berlaku, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK, serta untuk wilayah tertentu memiliki Kartu Tani.

“Bagi petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dapat tetap kami layani secara manual selama ia terdaftar di e-RDKK," ujar Bakir.

Di samping itu, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan teknologi digital 4.0 dalam pendistribusian pupuk, melalui sistem Distribution Planning and Control System (DPCS), yang dapat memonitor posisi pengiriman barang, dan memantau stok hingga ke level kios secara real time.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia Group kami siapkan dalam mengoptimalkan pengiriman pupuk bersubsidi sampai ke kios-kios resmi," kata Bakir.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler