Perdagangan Manusia Sudah Parah

Kamis, 03 Januari 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai,  aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat.

Pasalnya, hingga saat ini aksi trafficking ini sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.

“Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini  sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah  berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ,” terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).

Muhaimin mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati)  dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.

Dijelaskan, yang harus diatasi bersama adalah menyiapkan calon TKI menuju penempatan yang lebih formal. Misalnya, dengan peningkatan  kualitas TKI.

“Saya juga bersepakat dengan teman-teman Apjati. Untuk apa kirim (TKI)  banyak-banyak kalau untungnya juga tidak banyak. Karena itu kedepannya, kita harapkan itu tidak ada lagi penempatan yang bersifat massal. Penempatan harus terukur, harus terencana dengan kualitas kerja yang terjamin,” tukasnya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Lebih Tinggi dari Nazaruddin, Angie Protes

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler