jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan Riau 2014 dan 2015 Bupati Rokan Hulu, Suparman digarap perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5).
Suparman terpantau sudah menginjakan kaki di markas komisi antirasuah didampingi pengacaranya Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Tadi Malam, DPD I Golkar Kumpul di Hotel Mewah
Pemeriksaan perdana ini dilakukan setelah Suparman dijadikan tersangka beberapa waktu lalu. "Ini perdana diperiksa sebagai tersangka," kata Razman di KPK, Selasa (10/5).
Selain Suparman, penyidik KPK juga akan memeriksa mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Namun, Johar belum terlihat di KPK.
BACA JUGA: PPK Jalan Pulau Seram Diperiksa KPK
Suparman dan Johar dijadikan tersangka Jumat 8 April 2016 lalu. Keduanya diduga menerima sogokan sekitar Rp 900 juta terkait pembahasan RAPBD. Suparman dan Johar merupakan tersangka dari pengembangan kasus yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Anas Maamun serta bekas anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Gelar Try Out PTN Serentak, Murah Banget Nih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parameter Caketum Golkar Tak Tercela Tidak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi