Peredaran Dekstro Akan Dievaluasi

Kamis, 28 Februari 2013 – 09:05 WIB
SOREANG-Terkait dugaan penyalahgunaan obat Destro oleh masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung akan melakukan evaluasi peredaran obat dekstro diwilahnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, saat ini pihaknya belum ada evaluasi terkait peredaran dekstro di sejumlah apotik di Kabupaten Bandung.

"Iya, kami akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu dua minggu ke depan terikait dugaan penyalahgunaan dekstro di kalangan masyarakat," ujar Achmad, Rabu (27/2).

Sebenarnya, menurut Achmad, obat dekstro memang terjual bebas di Apotek. Namun penggunaannya harus sesuai resep dokter. Kendati demikian, kata Achmad, obat dekstro tersebut selalu disalahgunakan yang akhirnya bisa menimbulkan kematian.

"Obat dekstro ini merupakan obat bebas terbatas untuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Namun untuk ke depan, proporsi dekstro bentuknya disatukan sama sirup atau pil. Jadinya tidak bisa disalahgunakan lagi," kata Achmad.

Achmad mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan untuk menyatukan obat dekstro dengan sirup agar tidak beredar bebas."Sebenarnya sekarang sudah banyak obat yang menggunakan dekstro dicampur sirup sesuai kadar untuk orang sakit," pungkasnya. (try)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPRD Dijatah Rp3 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler