jpnn.com - PEKANBARU - Tiga pengedar ekstasi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Sabtu (9/1) malam di tempat berbeda. Dua di antaranya merupakan adik kakak yang bekerja di tempat hiburan malam.
Terbongkarnya jaringan ini bermula adanya informasi peredaran ekstasi di salah satu tempat hiburan malam. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan memesan ekstasi kepada Ok.
BACA JUGA: Depresi, Siswa Tewas Gantung Diri
“Setelah bertransaksi, Ok langsung kita tangkap. Darinya kita temukan lima butir ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok. Harga perbutir Rp350 ribu,” jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Senin (11/1) pagi.
Menurut keterangan pria 21 tahun itu, ekstasi diperoleh dari rekannya Kh. Tanpa buang waktu, aparat lalu menelusuri jejak Kh.
BACA JUGA: Hendak Beri Makan Ikan, Malah Temukan Mayat
Saat itu Kh didapati sedang bekerja sebagai pengawas biliar di Plaza Senapelan. Seketika itu juga pria 23 tahun tersebut dibekuk.
“Kita kembangkan lagi. Menurut Kh, ekstasi tersebut diperoleh dari adik kandungnya Da,” sambungnya.
BACA JUGA: Oalah! Hubungan Tak Direstui Orangtua, Gadis Ini Nekat Bobol Rumah Sang Pacar
Selanjutnya giliran Da dibekuk. Saat ditemukan petugas, pria 22 tahun itu sedang bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat hiburan malam.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, barang bukti (ekstasi) ini diperoleh dari Bu,” katanya.
“Mereka beli seharga Rp150 ribu dan dijual ke pemesan Rp350 ribu. Terhadap Bu kini masih dilakukan pengejaran. Pil ekstasi yang kita amankan warna hijau merek GTR,” pungkas Iwan. (MXO/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serobot Lahan Para Pekerja Kebun, 63 Orang Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi