Oalah! Hubungan Tak Direstui Orangtua, Gadis Ini Nekat Bobol Rumah Sang Pacar

Selasa, 12 Januari 2016 – 10:17 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - De (17), bersama dua saudaranya, Yoga (22) dan BA (16), terpaksa diringkus polisi lantaran membobol dan menjarah isi rumah tetangganya. Ketiga bersaudara ini nekat mencuri karena butuh biaya untuk membayar uang kontrakan tempat tinggal mereka.

Mirisnya, setelah menjarah isi rumah korban, Boni, salah satu dari tiga tersangka yakni De yang juga pacar korban membuat laporan polisi jadi korban pencabulan. Tak lama kemudian Polresta Bandarlampung pun datang menangkap Boni.

BACA JUGA: Serobot Lahan Para Pekerja Kebun, 63 Orang Diamankan

Dalam aksi yang terjadi, Sabtu (26/1/2015) itu, mereka berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, satu unit komputer hitam berikut layar monitor merk Acer dan satu speaker aktif.

”Sudah tiga bulan belum bayar (kontrakan). Sebulannya Rp750 ribu,” kata De di Mapolda Lampung, Jumat (8/1).

BACA JUGA: 13 Tahanan Kabur: 7 Petugas Lapas Abepura jadi Saksi, 4 Wanita

Tiga bersaudara ini tinggal bersama ibunya yang tidak bekerja. Yoga juga sudah berhenti sebagai sekuriti di sebuah perusahaan.

Menurut De, sepeda motor dan komputer tersebut langsung dijual. Komputer terjual Rp850 ribu, sedangkan sepeda motor Rp2,5 juta.

BACA JUGA: Ingat, Keluar Rumah Usai Maghrib Bakal Dirazia Satpol PP

De memilih rumah itu sebagai target karena orang tua pujaan hatinya tak merestui hubungan mereka. ”Setelah itu saya melaporkan kasus pencabulan. Dia (Boni, Red) di Polresta,” kata remaja bertubuh kurus yang sudah dua tahun empat bulan berpacaran dengan Boni tersebut. Menurut De keduanya beberapa kali berhubungan intim di rumah kontrakan De.

Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, pada saat pulang, korban melihat kendaraan sudah tidak ada dan pintu belakang rumah terbuka.

”Ketika diperiksa, barang-barang berupa komputer, speaker aktif sudah tidak ada,” ujar Sulis, sapaan Sulistyaningsih.

Keesokan harinya, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung mendapatkan informasi pelaku curat dan menuju ke rumah kontrakan tersebut. Senin (28/1/2015), tim menangkap tiga bersaudara ini. Dalam penangkapan, polisi menyita komputer, speaker aktif dan layar monitor. ”Untuk sepeda motor, masih dalam pencarian,” ujarnya.

Sulis melanjutkan, pada saat malam kejadian, De menghubungi Boni menanyakan posisinya berada. Boni memberitahukan bahwa dia bersama keluarganya sedang keluar rumah. Mengetahui rumah Boni kosong, De mengajak BA ke rumah tersebut.

De mengetahui tempat menaruh kunci rumah jika keluarga Boni pergi. Setelah mengambil, De dan Ba masuk dan mengambil barang-barang yang ada. Selanjutnya, De meminta Yoga untuk menjual barang-barang hasil curian tersebut. (dna/ais/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deadline 1 Minggu untuk 13 Tahanan Abepura yang Kabur, Kalau Tidak...Ngeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler