Peredaran Sabu-Sabu Modus Tangki Bensin Diduga Dikendalikan Napi Lapas Cipinang

Jumat, 01 Januari 2021 – 16:53 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (1/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat pelaku kasus pengedaran narkoba jenis sabu dengan modus disimpan di dalam tangki bensin mobil yang diparkir di area Apartemen Grand Palace Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/12).

Keempat pelaku tersebut berinisial RS, MM, OA, dan NS.

BACA JUGA: Oknum PNS Sulap Rumahnya jadi Pabrik Uang, Polisi Datang

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diduga pengedaran sabu-sabu itu dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lapas Cipinang.

"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (1/1).

BACA JUGA: Ibu Selundupkan Sabu-Sabu Buat Anaknya di Penjara, Caranya Luar Biasa

Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, termasuk menangkap HF yang belum diketahui perannya dalam peredaran narkoba tersebut.

"Ini kami akan proses penyidikan lebih lanjut karena baru tadi malam (ditangkap) dan hari ini baru kami rilis," ujar Heru.

BACA JUGA: Innalillahi, Muspandi Meninggal Dunia, Syafruddin: Beliau Orang Baik

Diketahui, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap keberadaan mobil Isuzu Panther B 1371 BYP yang terparkir di area parkir Apartemen Grand Palace Kemayoran, Kamis malam.

Atas informasi tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pemantauan. 

Kemudian, pada 1 Januari 2021 pukul 00.30 WIB, terdapat dua orang yang menghampiri dan langsung masuk ke dalam mobil tersebut.

Polisi yang curiga langsung mendatangi mobil dan menggeledah mobil serta dua pria berinisial RS dan MM tersebut.

Ternyata didapati bahwa di dalam tangki bensin mobil tersebut terdapat sepuluh kilogram sabu-sabu.

Dari penangkapan RS dan MM, polisi dapat menangkap dua pelaku lainnya, yakni OA dan NS yang berperan sebagai pengantar dan pengawal mobil berisi sabu-sabu tersebut.

Kini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler