Perekaman e-KTP Lampaui Target

Kamis, 29 November 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hingga Rabu, (28/11) kemarin, perekaman data penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sudah mencapai 173.325.378 penduduk wajib KTP. Angka ini jauh melebihi dari target yang sebelumnya dipatok mencapai 172 juta hingga akhir tahun ini.

Jumlah tersebut diperoleh setelah 423 dari 497 kabupaten/kota yang ada telah mencapai target perekaman e-KTP.  “Bahkan 206 kabupaten/kota dari 423 yang ada, itu melebihi target yang ditetapkan. Makanya jumlahnya jauh melebihi target,” kata Mendagri dalam Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyerahan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu tahun 2014 dan Sosialisasi Perpres 67/2011 tentang Penerapan KTP berbasis NIK secara Nasional di Jakarta, Kamis (29/11).

Meski melebihi dari target, Mendagri tetap meminta seluruh kepala daerah yang hadir untuk meneruska perekaman e-KTP. “Karena ada begitu banyak manfaatnya. Semisal untuk kepentingan Pemilu, KPU hanya tinggal memutakhirkan sisa yang belum direkam. Nah kalau semua penduduk sudah direkam, maka langkah tersebut kan tidak perlu dilakukan lagi. Jadi saya berharap ada daerah di 2013 nanti menyatakan sudah selesaikan perekaman seluruh wajib e-KTP,” katanya.

Dalam kesempatan kali ini Gamawan juga secara resmi menyerahkan DAK2 per Kecamatan kepada seluruh Gubernur di Indonesia. DAK2 ini selanjutnya akan diserahkan secara serentak pada 6 Desember mendatang kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Menurutnya, penyerahan DAK itu merupakan perintah Undang-undang Pemilu yang mengamanatkan pemerintah menyerahkan DAK ke KPU sebagai dasar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 mendatang. DAK2 yang akan diserahkan nanti dijamin validitasnya karena sepenuhnya bersumber dari data kependudukan dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota dan diintegrasikan ke datacenter e-KTP di Kemendagri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler