Perekaman E-KTP Masuk Kampus

Jumat, 16 November 2012 – 13:24 WIB
JAMBI – Untuk mengejar target perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Provinsi Jambi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di  Provinsi Jambi  untuk melakukan perekaman data E-KTP masal di seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Jambi.

Direktur Pengembangan Informasi dan Administrasi Kemendagri, Sugiarto mengundang seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/kota untuk membahas masalah tehnis perekaman data E-KTP tersebut.

Perekaman masal itu, menurutnya,  juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri.  Disana di nayatakan bahwa, penduduk atau mahasiswa, dalam hal ini, penduduk daerah lain yang berdomisili didaerah lain, dan dia tidak sempat membawa surat undangan, mereka  bisa dilayani dengan membawa keterangan ketua RT dimana tempatnya tinggal.

“Mereka bisa melakukan perekaman di Perguruan tinggi tempat mereka kuliah,” kata Sugiharto. “Tujuan kita hanya untuk meningkatkan pelayanan perekaman E-KTP,” tandasnya.

Selain disediakan di kampus, dikatakannya, pelayanan juga akan dilakukan di Lembaga Pemasyrakatan (LP), dan Pesantren. “Pokoknya, dimana tempat yang belum terlayani akan kita layani, termasuklah perusahaan,” tandasnya.

Menurutnya, untuk perekaman E-KTP saat ini, Provinsi Jambi sudah mencapai target Nasional. Namun, juga ada dibeberapa kabupaten yang belum melakukan perekaman seluruhnya. Bahakn, ada dua Kabupaten yang sudah over target. Diantaranya, Kabupaten Muara Bungo dan Kota Sungai Penuh.

“Kalau untuk Kerinci memang jauh dari Kabupaten lainnya. Tapi, kita yakin, tepat pada 31 Desember nanti, semua penduduk kabupaten Kerinci selesai melakukan perekaman,” tandasnya. “Makanya, kita focus agar kepala Dinas agar melakukan perekaman kepada Mahasiswa,” tandassnya. 

Nantinya, (setelah rapat, red) Kemendagri meminta kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota  langsung koordinasikan dengan Perguruan Tinggi masing-masing, sehingga semua mahasiswa yang kuliah yang dari luar provinsi akan terlayani. Sehingga, mereka bisa memiliki E-KTP.

“Kedepan, tidak ada satupun penduduk yang tidak terlayani termasuklah mahasiswa,”ujarnya. Untuk mekanismenya, dikatakan Sugiarto, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Selain itu, Kemendagri juga menyiapkan data saksional.  Disana, semua data penduduk secara Nasional yang belum ngerekam sudah  ada, begitu juga mahasiswa.

Menurutnya, bagi penduduk yang bukan mahasiswa, mereka bisa langsung merekam ke Kecamatan atau ke kelurahan. Lantas, kapan diterapkan perekaman e-KTP dikampuas-kampus ? diktakannya, itu tergantung Kepala Biro Pemerintahan (Biropem).

Sementara itu, Kepala Biro Pemerntahan Provinsi Jambi, Heriyandi Roni mengatakan, untuk jadwal kapan akan dilaksanakan, tergantung hasil rapat bersama Kepala dinas Dukcapil kabupaten/kota. “Kita rapatkan dulu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Pem juga menyampaikan bahwa, pihaknya juga telah melakukan perekaman kepada penduduk suku nakan Dalam (SAD). Diantaranya, SAD di kabupaten Batanghari. Dikabupaten Batanghari ini, menurut dia, telah dilakukan tiga tempat. Sedangkan untuk Suku Bajau, juga akan dilakukan perekaman. “Kalau suku Bajau, sekitar 600 orang,” tegasnya. (fth)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Pengguna SKTM Dipersulit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler