jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Rocky Gerung, Adhie M Massardi dkk menuduh Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berdasarkan fakta, fitnah dan telah menjurus kepada upaya memecah-belah sesama anak bangsa.
“Rocky Gerung dkk telah menuduh tanpa dasar, tanpa didukung fakta-fakta bahkan memutarbalikan fakta, telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proporsional, seolah-olah Romo Benny telah merelease komentar negatif tentang MUI melalui channel YouTube RKN Media,” kata Advokat Mansyur Arsyad saat membacakan pernyatan sikap Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di Jakarta, Rabu (24/11).
BACA JUGA: Perekat Nusantara Siap Hadirkan Advokat Berkarakter Peduli Kepentingan Bangsa
Tampak hadir sejumlah advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara di antaranya Petrus Selestinus, Carel Ticualu, Erick S Paat, Erlina R Tambunan, dan Daniel T Masiku.
Perekat Nusantara menegaskan terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu-domba atau memecah-belah antarpribadi dan kelompok, apapun alasannya, ada konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
BACA JUGA: Petrus Selestinus: Waspada Perilaku Kelompok Oportunis yang Sandera KPK
“Konten YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021 adalah seluruhnya berisi komentar dan kritik konstruktif Hendardi, Ketua Setara Isntitut terhadap MUI terkait tindakan kepolisian Densus 88 terhadap beberapa terduga teroris, tanpa ada komentar apapun dari Romo Benny,” ujar Mansyur Arsyad saat membacakan pernyataan sikap tersebut.
Lebih lanjut, Perekat Nusantara mengatakan sikap berlebihan dan mengarah kepada upaya memecah-belah, bahkan mencoba menarik institusi atau organ lain secara tidak bertanggung jawab dalam komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme adalah buah dari cara berpikir kerdil, tidak jujur, pengecut dan provokatif dari Rocky Gerung dkk.
BACA JUGA: TPDI Mengkritisi Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT KPK, Menohok
“Rocky Gerung dkk mengeksploitasi posisi Romo Benny sebagai minoritas dianggap sebagai sasaran tembak yang empuk guna memenuhi syahwat politik praktis Rocky Gerung dkk seolah-olah Romo Benny mengintervensi persoalan internal MUI. Padahal dalam konten YouTube itu, tidak ada sama sekali nama, wajah ataupun narasi dari Romo Benny.”
“Ini cara pandang yang sesat, tanpa melihat fakta-fakta atau mengabaikan fakta-fakta,” ujar Mansyur Arsyad.
Menurut Mansyur, Rocky Gerung dkk, hanya melihat Romo Benny sebagai minoritas, dijadikan sasaran tembak untuk melampiaskan nafsu bejat, mengadu-domba Romo Benny dan MUI dengan target yang lebih digdaya dari sekadar masalah hukum dan penegakan hukum murni yang dilakukan Densus 88.
Oleh karena itu, Perekat Nusantara mendesak Rocky Gerung dkk harus mencabut tuduhan tersebut serta meminta maaf kepada Romo Benny dan pihak ketiga lainnya, karena secara eror inpersona dan salah alamat menuduh Romo Benny dengan memanipulasi fakta atau memandang remeh fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang ada.
“Terkesan Rocky Gerung dkk tidak berani mengomentari konten YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021, yang seluruhnya berisi komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme, lalu mencari kambing hitam mendiskreditkan Romo Benny dan pihak lainnya demi target yang lebih besar,” demikian pernyataan Perekat Nusantara.
“Inilah politik praktis Rocky Gerung dkk yang hidup dari isu-isu remeh temeh yang satu ke isu yang lain.”(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich