jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk menstimulasi kelesuan ekonomi dunia pasca-mewabahnya virus Corona.
Kebijakan ekonomi itu mencakup subsidi di sektor konsumsi rumah tangga, uang muka serta kredit pemilikan rumah (KPR) hingga pariwisata.
BACA JUGA: Pulau Sebaru, Dahulu Merehabilitasi Pecandu Narkoba, Kini Buat Observasi Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini menggunakan instrumen fiskal bersama dengan instrumen moneter dengan penurunan suku bunga dan langkah-langkah relaksasi likuiditas.
Hal ini dilakukan agar rangka instrumen fiskal bisa mendukung konsumsi, investasi, dan pariwisata.
BACA JUGA: Ini Empat Fakta Terbaru Terkait Pemulangan WNI ABK dari World Dream dan Diamond Princess
"Untuk investasi, 15,2 juta kelompok penerima manfaat dari Kartu Sembako akan mendapat tambahan uang dalam bentuk tunjangan kartu sembako sebesar Rp 50 ribu. Naik 30 persen dari Rp 150 ribu jadi Rp 200 ribu per kelompok penerima manfaat," kata Sri Mulyani setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Subsidi ini, menurut Sri Mulyani, akan dilakukan sejak Maret hingga enam bulan ke depan dengan menggunakan anggaran Rp 4,56 triliun.
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Ucapkan Kalimat Belasungkawa
"Kami harap ini akan dorong konsumsi rumah tangga dan multiplier-nya terhadap perekonomian," tambah dia.
Kedua, kata dia, pemerintah juga menyuntik anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk menyubsidi uang muka dan KPR.
Anggaran itu dibagi dua, yaitu Rp 800 miliar digunakan untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun di mana pengguna hanya membayar 5 persen dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan.
"Dengan tambahan Rp 1,5 triliun ini akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun karena ada permintaan. Sehingga total tahun ini KPR untuk masyarakat berpendapatan rendah adalah 330 ribu unit rumah. Karena sektor ini punya 174 sektor terkait," kata dia.
Ketiga, lanjut Sri Mulyani, untuk mendukung pariwisata pemerintah menambahkan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif maskapai dan agen travel dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Untuk wisatawan dalam negeri akan diberikan Rp 443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon 30 persen potongan harga tiket untuk 25 persen kouta per pesawat yang menuju 10 destinasi wisata.
Terakhir, kata Sri Mulyani, pihaknya memberikan dukungan untuk 10 destinasi pariwisata, yang terdiri dari 33 kabupaten atah kota untuk tidak pungut pajak hotel restoran selama 6 bulan.
Sebagai gantinya, untuk penerimaan daerah, Pemda akan diberi kompensasi hibah. Dia memperkirakan Rp 3,3 triliun dari pajak daerah akan dibayarkan agar Pemda tidak memungut pajak hotel restoran.
Dengan begitu, hotel atau restoran dapat insentif berupa tidak harus bayar pajak dalam waktu 6 bulan ke depan.
"Terakhir saya tambahkan di dalam APBN akan ada Rp 147 miliar DAK fisik pariwisata yang sekarang belum mampu digunakan daerah akan dikonversi jadi hibah ke daerah sehinga mereka bisa memacu pariwisatanya," jelas Sri Mulyani. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga