jpnn.com - jpnn.com - Setelah memburu selama tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku perekrut anak-anak untuk dijadikan kurir narkoba anak.
Tiga pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi di Surabaya dan Gresik.
BACA JUGA: Miris! Bayi Itu Ikut Mamanya di Tahanan
Sindikat ini terkuak setelah penggerebekan narkoba di Wisma Leces yang melibatkan anak-anak sebagai kurirnya, awal Oktober tahun lalu.
Tiga pengedar sabu tersebut adalah Sandi (37), Maximus (36), dan Yulianto (33).
BACA JUGA: Demi Rp 50 Ribu, Kuli Rela Jadi Kurir Narkoba
Sandi dan Maximus ditangkap di Surabaya, sementara dari hasil pengembangan, akhirnya polisi bisa menangkap Yulianto di daerah Gresik.
"Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti handphone, timbangan, serta 4 poket narkotika jenis sabu seberat 15 gram, lengkap beserta alat hisapnya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronny Faisal Saiful Faton.
BACA JUGA: Ayah dan Anak Kompak jadi Kurir Narkoba
Sementara itu, Yulianto mengaku sengaja merekrut anak-anak putus sekolah yang ada di lingkungan dekat mereka tinggal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga perekrut anak-anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuh..Ibu Rumah Tangga Miliki 1.000 Pil
Redaktur & Reporter : Natalia