jpnn.com - MUARA ENIM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta pendamping desa yang akan direkrut pemerintah bekerja secara profesional dan aktif memberdayakan desa.
"Secara gamblang, keberadaan pendamping desa lebih detail diatur dalam Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2015. Karena tujuannya untuk masyarakat desa, saya minta harus lebih berperan aktif mendampingi dan memerkuat desa untuk menjadi mandiri," terang Marwan, Sabtu (28/3).
BACA JUGA: Makin Gencar Rencanakan Bangun Gedung Baru DPR, Ini Alasannya
Menurut Marwan, perekrutan pendamping desa akan dimulai awal April mendatang secara online. Tahun ini, dibutuhkan 16 ribu orang dari beragam kualifikasi pendamping.
Baik itu pendamping teknis pendampingan, teknis infrastruktur dan teknis keuangan. Selain itu, juga diperlukan pendamping teknis perguliran dan pengembangan usaha, asisten pendamping teknis pemberdayaan, pendamping desa pemberdayaan dan pendamping desa infrastuktur.
BACA JUGA: Ini Sanksi Partai untuk Anang yang Kedapatan Merokok di Ruang Sidang
"Syarat utamanya harus berpendidikan sarjana dengan bidang keilmuaan masing-masing setiap kategori pendampingan. Yang terpenting sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan," tegas Marwan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Kemenag Minta 3 Ribu Kursi CPNS Penyuluh Agama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyuluh Agama Dianggap Penting, Minta 3.000 Kursi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi