Satpam Perempuan di Surabaya Ajukan Permohonan Ganti Kelamin jadi Laki-Laki

Jumat, 25 Oktober 2019 – 06:30 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Permohonan ganti kelamin kembali masuk di Pengadilan Negeri Surabaya. Pengajuan ini dilakukan seorang satpam perempuan di sebuah sekolah SD di Surabaya Timur. Pengajuan permohonan ganti kelamin tersebut dilakukan FN (19).

Dia ingin menjadi laki-laki lantaran organ laki-lakinya lebih berkembang daripada organ perempuan.

BACA JUGA: Ingin Nikahi Bule, Pria Asal Tuban Rela Ganti Kelamin

FN mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya pada pertengahan Oktober lalu.

Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan FN ingin pengadilan mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan menjadi laki-laki.

BACA JUGA: Pengadilan Kabulkan Permohonan Angelina untuk Ganti Kelamin

"Pemohon telah melakukan tindakan medis dengan mematikan organ kelamin perempuan, dan sudah tidak berfungsi lagi," kata Sigit.

Sigit menambahkan, perkara permohonan ganti kelamin ini akan mulai disidangkan Rabu 30 Oktober mendatang. (end/pojokpitu/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler