Perempuan Berhijab Merampok Emas Bersama Selingkuhannya

Rabu, 04 November 2015 – 16:31 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - SEORANG wanita berhijab, bernama Ayu, 31, dan pria selingkuhannya, Jofan, 28, harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap aparat bukan kerena masalah percintaannya, tapi mereka dibekuk karena diduga merampok emas milik Diana, 34.

Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menangkap pelaku di rumah Ayu di RT 7, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka Jofan terpaksa ditembak telapak kaki sebelah kiri lantaran melawan.

BACA JUGA: Misterius! Pegawai Kejaksaan Tewas Tanpa Busana di Jatinegara

Polisi menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban Diana, 34, warga Jl Tapak Lebar, Gg Harapan Jaya, RT 1, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat. 

Korban dirampok kedua tersangka di depan rumahnya hingga terpaksa menyerahkan emas berupa gelang dan cincin 26 gram pada Sabtu lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA: Edarkan Sabu, 2 Warga Taiwan Terancam Hukuman Mati

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Junaidi Lubet mengatakan, tersangka dalam beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru BG 5186 HO. 

Kala itu Ayu dibonceng Jofan. Sesampainya di TKP, tersangka Jofan turun dari motor. Ayu menunggu di atas motor.

BACA JUGA: ANG, Si Bocah Manis Itu Ditampar Margriet Hingga Keluar Darah dari Telinga

“Saat itu korban sedang membersihkan taman di depan rumah. Datanglah tersangka Jofan yang berpura-pura bertanya alamat,” ujar Junaidi, seperti dilansir pojoksatu (JPNN Group),(3/11).

Setelah mendapat penjelasan soal alamat Jofan dan Ayu meninggalkan TKP. 

Tapi, tak lama berselang keduanya kembali lagi menemui korban. Kali ini, tersangka Jofan yang turun langsung menemui korban dan mengeluarkan senjata api rakitan. Jofan mengacungkan senjata ke arah korban.

Dia meminta Diana untuk menyerahkan gelang dan cincinnya. Karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan hartanya itu.

“Lima hari usai merampok, cincin dan gelang korban oleh tersangka Jofan dibawa ke kantor pegadaian. Jadi digadai di pegadaian dengan cara dua kali gadai. Pertama cair sekitar Rp 6 juta, kedua sekitar Rp 4 juta,” tambah Junaidi.

Kedua tersangka berdalih uang itu akan digunakan untuk membayar utang. Sebab, kedua tersangka mengaku masing-masing memiliki utang yang harus dibayar. (sumeks/wek/one)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Janda Muda Ditangkap, Saya Lelah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler