Perempuan di Video Panas Itu Sudah Meninggalkan Desanya

Minggu, 15 Maret 2015 – 05:41 WIB
Foto: Jawa Pos Radar Tulunganggung

jpnn.com - BLITAR - Beberapa warga di desa yang diduga asal perempuan dalam adegan mesum  membenarkan soal adanya warga desa yang ditengarai seperti nama yang disebut dalam video yang menghebohkan Blitar itu. Namun, saat ini yang bersangkutan bepergian jauh.

’’Memang di sini ada warga seperti yang ada di gambar itu. Tetapi, orangnya kayaknya sudah beberapa hari tidak terlihat. Kayaknya dia pergi ke luar Jawa,’’ kata Joko, salah seorang warga setempat, kepada Jawa Pos (induk JPNN).

BACA JUGA: Awalnya Si Perempuan Berambut Panjang Malu-malu, Lantas...

Sementara itu, polisi belum mengetahui peredaran video mesum tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Blitar AKBP Muji Edhiyanto berjanji menelusuri lebih dulu rekaman video asusila itu. ’’Sampai saat ini, kami belum mengetahui (adanya video mesum). Kami akan cek dulu,’’ jelasnya.

Muji menambahkan, jika nanti ditemukan adanya indikasi yang mengarah ke pidana, pihaknya tidak tertutup kemungkinan melakukan tindak lanjut. Peredaran video mesum itu juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Heboh Video Panas Beredar di YouTube, Durasi Lebih Satu Jam

Menurut Juru Bicara MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan munculnya video mesum yang diduga dilakukan warga Blitar tersebut. Dia menilai penggunggahan dan penyebaran tayangan video itu di internet sebagai perbuatan yang sangat hina.

’’(Beredarnya video) sangat disayangkan karena sangat merusak ahklak. Itu juga perbuatan sangat kotor karena menyebarkan aib orang lain,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Tiga Anak Laki-lakinya Ternyata Perempuan, si Ayah Bingung

Jamil berharap aparat penegak hukum segera melacak dan menindak pelakunya. Para pemain yang beradegan mesum maupun pelaku yang menyebarkan video tersebut harus ditindak tegas.

Menurut dia, orang yang mengunggahnya ke internet patut dihukum. Sebab, ketika tayangan itu diunggah, pengunjung dunia maya dari berbagai belahan dunia bisa melihatnya. Apalagi, video tersebut secara jelas menyebut salah satu desa dan hotel di Blitar.

’’Itu sudah masuk pidana karena menyebarluaskan gambar atau video porno. Baik orang lain maupun para pemain dalam video itu sendiri dengan maksud tertentu,’’ tegasnya. (ady/ziz/JPNN/c15/dwi/habis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerancuan Kelamin, Mematikan tapi Bisa Disembuhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler