jpnn.com, SURABAYA - Daru Asmara Jaya, mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjenguk istrinya Zikria Dzatil yang terjerat kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Facebook.
Daru datang ke Mapolrestabes sekaligus mengantar anak bungsunya yang masih berusia dua tahun karena kerap menanyakan keberadaan ibunya.
BACA JUGA: Ealah, Ternyata Ibu Rumah Tangga Ini Pelaku yang Menghina Bu Risma di Facebook
Sang anak telah berada di Surabaya untuk mengikuti ibunya, sejak Sabtu lalu, saat ibunya diamankan petugas.
Menurut Daru, anak ketiganya itu tidak bisa jauh dari ibunya terutama saat hendak tidur.
BACA JUGA: Hmm..Penghina Bu Risma Ternyata Pendukung Gubernur Anies Baswedan
"Selain itu, anak saya juga masih bergantung pada ASI ibunya," kata Daru.
Meski akan mengikuti proses hukum yang berjalan, pihak keluarga melalui Daru pun telah mengakui kesalahan Zikria. Daru meminta maaf kepada Bu Risma dan warga Surabaya.
Selain telah menyesali perbuatannya, dari balik jeruji, Zikria juga menitipkan permintaan maaf dengan tulisan tangan untuk ditujukan pada Risma.
Diberitakan sebelumnya, Zikria Dzatil, seorang ibu rumah tangga (43), diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan perkara ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Risma.
Dia mengunggah penghinaan itu di akunnya di media sosial, Facebook meski akhirnya telah dihapusnya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Zikria dijerat pasal 28 ayat 2 Junto pasal 45A ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia