Perempuan Modis Ini Cerita tentang Kehidupan di Penjara

Rabu, 03 Juni 2015 – 06:06 WIB
Miranda Swaray Goeltom usai melakukan ibadah di Gereja Protesan di Indonesia bagian Barat (GPIB), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Miranda S. Goeltom mengakhiri masa tiga tahun mendekam di balik jeruji besi. Kemarin (2/6), terpidana kasus kasus suap cek pelawat itu memilih menghabiskan hari pertamanya setelah bebas bersama dengan keluarga.

‎"Ngumpul semua, anak saya, adik saya, cucu kembar saya, keponakan, semuanya," ujar Miranda saat ditemui di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya Nomor 14, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (2/6).

BACA JUGA: Sebelum Bertemu Kubu Agung, Ini yang Dilakukan Ical Cs

Sebelumnya, dia menyempatkan diri mengikuti kebaktian di GPIB Paulus, Menteng, Jakpus, sebagai rasa syukurnya kepada Tuhan lantaran masa pemenjaraannya telah habis. Sebenarnya, surat bebas Miranda sudah terbit pada 1 Juni 2015. Namun, dia belum diizinkan keluar lapas.

"Tadinya saya enggak bisa terima, tapi saya pikir Tuhan pasti punya maksud. Akhirnya, ya sudah, saya bebas hari ini, jalanan jadi enggak macet, kan hari libur," terang perempuan modis itu.

BACA JUGA: Ical Tetapkan Lima Kader Masuk Tim Penjaringan Pilkada

Mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) itu lantas menceritakan pengalamannya saat berada di dalam penjara. Menurutnya, lapas yang ditempatinya kebanyakan dihuni napi kasus narkoba.

Di sisi lain, orang-orang di luar hanya tahu kalau penjara itu tempatnya orang jahat. "Banyak keadaan yang membuat mereka harus seperti itu. Saya lebih banyak empati," ucap Miranda.

BACA JUGA: Ini Alasan Kubu Djan Faridz Tolak Tawaran Islah Romi Cs

Hal itu menginspirasi Miranda untuk menulis sebuah buku tentang kehidupan di dalam tahanan dengan bermacam cerita penghuninya.‎

"Ini akan saya tulis supaya kalian yang di luar tahu bahwa semua yang di dalam (penjara) juga manusia biasa dengan segala macam persoalan kehidupan. Tidak ada orang yang ingin jadi jahat, tapi karena keadaan," tuturnya.

Sementara itu, Miranda juga telah menyelesaikan buku tentang ekonomi. Buku yang diberi judul From Crisis to Crisis itu berisi tentang masa krisis dari tahun 1998 hingga 2009 saat dirinya menjabat sebagai deputi gubernur BI.

Buku itu semula direncanakan diterbitkan tiga ‎tahun lalu sebelum Pengadilan Tipikor memvonisnya. Namun, karena dia masuk penjara, peluncuran buku terpaksa ditunda. "Nanti secepatnya akan diterbitkan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, mengatakan, kliennya juga akan kembali ke dunia pendidikan untuk mengajar. Miranda pun akan melanjutkan karir profesionalnya sebagai ekonom andal. "Apapun itu, baik formal maupun informal," tandasnya.

‎Seperti diketahui, Miranda Goeltom ditahan sejak 1 Juni 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 25 April 2013.

Dalam kasusnya, Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Nunun lebih dulu divonis dua tahun enam bulan penjara dalam kasus ini. (Fadhil A/Putri/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Pendidikan Timor Leste Wafat, Anies Berduka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler