Perempuan Muda Menyiramkan Air Panas di Tubuh Ibu Kandungnya, Ya Ampun

Jumat, 28 Agustus 2020 – 09:53 WIB
Pelaku AF seorang wanita berusia (24) yang tega menyiramkan air panas ke ibu kandungnya, menjalani pemeriksaan di Polresta jambi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan warga Kota Jambi inisial AF (24) tega menyiramkan air panas ke tubuh ibu kandungnya.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini ditangani penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi.

BACA JUGA: Heboh Pria Tua Nikah Siri dengan Bocah Kelas 4 SD, Alasannya Mengerikan

Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus KDRT tersebut setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku berinisial AF (24) ke kantor polisi.

Dikatakan, AF menyiramkan air panas kepada ibu kandungnya dikarenakan tidak mau dinasehati.

BACA JUGA: Ini Alasan Mantan Suami Jenita Janet Tuntut Gana-gini, Oh Ternyata

Peristiwa KDRT terjadi di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Saat itu pelaku AF tengah memanaskan air, dengan maksud untuk membuat minuman teh.

BACA JUGA: Iwan Fals Mengomentari Kerugian Pertamina dan PLN

Ibunya sedang mencuci sambil menasehati anaknya tersebut.

Sang anak tidak terima, air yang panas tadi langsung disiram ke bagian tubuh sang ibu sehingga harus mendapatkan pertolongan pihak keluarga.

Ipda Vani menjelaskan, sang ibu menasihati karena AF masih sering berhubugan dengan mantan suaminya.

Pelaku yang sudah nikah siri, kemudian cerai tetapi masih berhubugan kembali dengan mantan suaminya, sehingga sang ibu melarangnya.

Saat ini pihak penyidik Polresta Jambi masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.

Pelaku ditangani pihak keluarga dan kemudian diantarkan ke Polresta Jambi.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF untuk memastikan kondisinya saat peristiwa itu terjadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler