JAKARTA - Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan NAS, 21 perempuan belia yang masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap di Jawa Timur, diperkirakan bukan hanya sebagai kurir.
"Peran NAS dinilai cukup vital. Karena rumahnya dijadikan tempat penyimpanan narkoba oleh Iwan (bandar narkoba yang ditangkap dua hari sebelumnya di Bandara Juanda),” tuturnya, Jumat (3/5).
Ia mengatakan, sebelum diedarkan, narkoba yang diperoleh Iwan dari Jakarta langsung dikirim ke Gresik dan disimpan di rumah mahasiwi lulusan diploma salah satu perguruan tinggi negeri di Jatim itu. “BNNP Jatim sudah mendata beberapa nama lain yang masuk dalam jaringan Iwan. Diduga, jaringan ini tersebar di beberapa kota di Jatim,” bebernya.
Kasi Pemberantasan BNNK Gresik Kusyairi mengatakan, usai penangkapan, pihaknya menerjunkan personel untuk berjaga-jaga di kediaman NAS. Dikatakannya juga ada telepon gelap kepada ibu tersangka, yang mengaku aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gresik yang menjanjikan membantu NAS.
“Kami minta permintaan penelpon itu jangan dituruti karena banyak laporan serupa berujung penipuan. Apalagi, sesuai undang-undang narkoba, para tersangka berada dalam pengawasan kami selama 3 x 24 jam,” tegas Kusyairi. (ian/jpnn)
"Peran NAS dinilai cukup vital. Karena rumahnya dijadikan tempat penyimpanan narkoba oleh Iwan (bandar narkoba yang ditangkap dua hari sebelumnya di Bandara Juanda),” tuturnya, Jumat (3/5).
Ia mengatakan, sebelum diedarkan, narkoba yang diperoleh Iwan dari Jakarta langsung dikirim ke Gresik dan disimpan di rumah mahasiwi lulusan diploma salah satu perguruan tinggi negeri di Jatim itu. “BNNP Jatim sudah mendata beberapa nama lain yang masuk dalam jaringan Iwan. Diduga, jaringan ini tersebar di beberapa kota di Jatim,” bebernya.
Kasi Pemberantasan BNNK Gresik Kusyairi mengatakan, usai penangkapan, pihaknya menerjunkan personel untuk berjaga-jaga di kediaman NAS. Dikatakannya juga ada telepon gelap kepada ibu tersangka, yang mengaku aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Gresik yang menjanjikan membantu NAS.
“Kami minta permintaan penelpon itu jangan dituruti karena banyak laporan serupa berujung penipuan. Apalagi, sesuai undang-undang narkoba, para tersangka berada dalam pengawasan kami selama 3 x 24 jam,” tegas Kusyairi. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Korban Tertipu Ingin Jadi Artis
Redaktur : Tim Redaksi