jpnn.com, BONTANG - Perempuan paruh baya tak kuasa menahan pukulan bertubi-tubi dari benda tumpul. Berteriak minta tolong pun ternyata tak berbuah hasil.
Ironisnya, aksi pemukulan itu dilakukan oleh anaknya sendiri yang bernama Wawan (30).
BACA JUGA: Syekh Ali Jaber: Pisaunya Patah di Dalam, Saya Sendiri yang Lepaskan
Peristiwa tak bermoral yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu sendiri itu terjadi di Gang Damai, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Tak tahan dengan perlakuan sang anak, si ibu akhirnya mendatangi kantor Polres Bontang untuk melapor.
BACA JUGA: Wanita Berusia 23 Tahun di Mataram Aniaya 3 Pria Gara-Gara Uang Rp 50 Ribu
Wawan pun ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bontang sehari berselang.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringi melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat menjelaskan kronologi kejadian.
BACA JUGA: Dijadikan Budak Nafsu Oknum Kadis Pemprov, Janda Cantik Melapor ke Polisi
Wawan memukul ibunya karena kesal disuruh membeli gas elpiji. Tiba-tiba, kata Makhfud, Wawan naik pitan dan langsung memukul ibunya.
Dia memukul ibunya menggunakan tongkat besi juga sapu lidi. Hingga meninggalkan memar di tangan, kaki, dan punggung.
Ibunya sempat berteriak minta tolong, tetapi tetangga tidak merespons.
“Tetangga takut dengan tersangka,” terang Makhfud lagi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa sebelum memukul ibunya habis menggunakan sabu-sabu.
Lanjut Makhfud, Wawan pernah dibui karena kasus narkoba, dan bebas pada 2013 lalu.
Selain itu, Wawan ternyata sudah menganiaya ibunya sejak 10 tahun silam padahal ibunya tengah mengalami stroke ringan.
"Tahun lalu pernah dilaporkan ke Polsek Bontang Selatan, tapi dicabut,” terangnya.
Kini Wawan disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (Bontangpost.id/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha