jpnn.com - SUKABUMI - Seorang perempuan paruh baya diduga hendak menculik seorang anak di sekitar sekitar Jalan Pelda Suryanta, Sukabumi, Kamis (9/3).
Personel Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, langsung bergerak menangkap perempuan berinisial AR (48) tersebut.
BACA JUGA: Kurnaesin Tewas Secara Misterius di Rumahnya Sendiri, Ada yang Kenal?
AR ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang perempuan yang hendak menculik anak."
BACA JUGA: Kecam Kekerasan di Selter ABH, LaNyalla Minta Perlindungan Pada Anak Dijalankan Serius
"Tepatnya di Gang H Ma'ruf, RT 03/04, Kelurahan Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi."
"Langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian," ujar Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja di Sukabumi.
BACA JUGA: Dituduh Penculik Anak, 4 Sopir Truk Diamuk Massa, Satu Orang Hilang di Sungai
Menurut Arif, dari hasil penyelidikan diketahui perempuan yang melakukan percobaan penculikan ternyata ODGJ.
Karena itu, saat hendak mengamankan AR kepolisian berkoordinasi dengan petugas puskesmas.
Setelah ditangkap, AR langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan dan juga dikhawatirkan kembali melakukan aksi serupa.
Keterangan dari warga yang salah satunya merupakan Ketua RT 03, RW 04, Kelurahan Nanggeleng yakni Eddi Suwarja menyebut AR memiliki masalah kejiwaan.
Penyebabnya kemungkinan karena anaknya yang masih balita meninggal dunia.
Setiap melihat baik anak-anak maupun balita yang berada di sekitar rumahnya, AR kerap menganggapnya sebagai anaknya yang telah meninggal dunia.
Di sisi lain, Arif mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan bisa menahan diri serta tidak cepat termakan isu yang belum tentu kebenarannya.
Arif juga mengimbau masyarakat harus selalu mengawasi aktivitas anak-anak yang berada di lingkungannya masing-masing.
Kemudian, cepat menghubungi pihak kepolisian baik langsung datang ke markas kepolisian terdekat atau melalui layanan 'Bebeja Ka Polres' jika di daerahnya terjadi potensi gangguan kamtibmas. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang KPK dan Polisi, Gubernur Ganjar Serahkan Hibah Sosial Kemasyarakatan Rp 148,1 Miliar
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang