Perempuan Pelaku Penculikan Anak Dibekuk, Beginilah Pengakuannya

Jumat, 08 Februari 2019 – 11:42 WIB
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap pelaku penculikan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, pelaku seorang perempuan berinisial EK,31, warga Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

"Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT,27, warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang merupakan ibu dua anak yang diculik pelaku," ujar Kombes Pol Dover Christian seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (8/2).

BACA JUGA: Terduga Pelaku Penculikan di Tambun Masih Kelas 3 SMP

Dijelaskan, modus pelaku dalam beraksi karena ingin memiliki anak. Sebab, sudah tiga tahun menikah belum juga dikaruniai sang buah hati. "Pelaku tidak meminta tebusan ke korban. Karena memang ingin memiliki anak. Anak itu ingin dirawatnya," jelasnya.

Korbannya ada dua. Anak umur 5 tahun dan umur 5 bulan. Pelaku ini beraksi di Jalan Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.

BACA JUGA: Ada Lagi Dugaan Percobaan Culik Anak, Polisi tak Mau Gegabah

"Pelaku diamankan 30 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Sekarang diamankan di Polsek Telanaipura," bebernya.

Mantan Kabid Propam Polda Jambi ini menjelaskan, kejadian bermula pada 25 Januari 2019 ketika pelaku EK mendapatkan informasi bahwa RT ingin memberikan anak kepada orang lain. Kemudian, EK mendatangi RT dan menanyakan hal tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Rudiyanto Si Pemfitnah Wanita Berjilbab

BACA JUGA: Pengakuan Rudiyanto Si Pemfitnah Wanita Berjilbab

Namun, RT mengaku tidak pernah menyampaikan hal itu. Pada 28 Januari 2019 pelaku kembali datang ke rumah RT dengan tujuan sama.

Dia meminta agar anak RT diserahkan kepadanya untuk merawat. "Yang namanya seorang ibu tentu tidak mau memberikan anaknya kepada orang lain," jelas Dover.

Hasrat yang menggebu-gebu untuk memiliki anak membuat pelaku EK kembali datang ke rumah RT pada 29 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian membujuk RT dan dua anaknya untuk jalan-jalan di Kota Jambi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih BH 4364 YY.

Sekitar pukul 16.30 WIB, diajak makan tekwan di kawasan Mayang. Selesai makan sekitar pukul 18.30 WIB anak RT yang berumur 5 tahun meminta untuk dibeli rambutan. Kemudian pelaku mengajak mereka membeli rambutan menuju pinggiran jalan di kuburan cina.

"Setelah sampai, pelaku memberikan uang Rp10 ribu untuk membeli rambutan ke RT. Ketika RT mendekati penjual rambutan, pelaku membawa kabur kedua anaknya dengan menggunakan sepeda motor," bebernya.

Akhirnya korban melapor ke Polsek Telanaipura. Kemudian dilakukan penyelidikan dibackup oleh Polresta Jambi dan Polda Jambi. Sekitar pukul 22.00 WIB didapatkan informasi ditemukan seorang anak usia 5 tahun di kawasan Mendalo Darat yang ditinggalkan pelaku karena panik.

BACA JUGA: Ingat, Hoaks Bisa Berujung Pembunuhan

Pada 30 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB datang keluarga pelaku ke Polsek Telanaipura yang memberitahukan posisi anak korban yang berusia 5 bulan dan pelaku yang berada di salah satu rumah di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

"Kemudian dilakukan penangkapan. Anak tersebut diserahkan kepada orangtuanya," tandas Kapolresta.

Sementara itu, pelaku EK yang ditanyai wartawan di Mapolresta Jambi mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku perbuatan ini dilakukannya karena ingin memiliki anak.

"Sudah nikah tiga tahun tidak punya anak. Sudah minta baik-baik tidak dikasih. Saya juga khilaf. Saya menyesal," akunya sembari tertunduk. (JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Hoaks Penculikan Anak Muncul di Akhir Tahun?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler