jpnn.com, BALIKPAPAN - Rudiyanto Simboa mengaku menyesali perbuatannya menyebarkan hoaks tentang wanita berjilbab bernama Sumirah.
Warga Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, itu memfitnah Sumirah melalui unggahannya di Facebook.
BACA JUGA: Mengapa Hoaks Penculikan Anak Muncul di Akhir Tahun?
Rudiyanto menulis status yang menyebutkan bahwa Sumirah merupakan pelaku penculikan anak.
"Sebenarnya saya enggak tahu. Saya cuma dapat dari grup WhatsApp. Saya menyesal,” kata ayah tiga anak itu sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (14/11).
BACA JUGA: Ingin Populer, Rudi Sebar Hoaks Wanita Berjilbab Culik Anak
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan seperti yang dilakukannya..
“Sebelum kirim ditanyakan dulu kebenarannya kepada yang bertugas apa posting-an ini benar apa tidak. Saya sangat menyesal sangat," ucap Rudiyanto.
BACA JUGA: Ingat, Hoaks Bisa Berujung Pembunuhan
Sementara itu, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta mengatakan, pihaknya menangkap Rudiyanto setelah tim patroli siber menemukan unggahan pelaku di Facebook.
"Dari posting-an tersebut masyakat banyak bertanya dan resah karena ada penculikan anak. Padahal, setelah dicek tidak ada satu pun laporan masuk terkait penculikan anak," tutur Wiwin.
Polisi menjerat Rudiyanto dengan Pasal 45 huruf A Junto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang -Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Wiwin juga meminta masyarakat tidak langsung menyebarkan informasi yang kebenarannya belum valid.
"Sudah banyak contohnya sehingga masyarajat resah dan takut sehingga kami amankan pelakunya," kata Wiwin. (pri/yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebar Hoaks Penculikan Anak Mayoritas Emak-emak
Redaktur & Reporter : Ragil