jpnn.com - JAKARTA -- Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap Priyo Hutomo (21), terduga perencana aksi teror bom di Kedutaan Besar Myanmar, Kamis (19/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan Priyo ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Temanggung, Jawa Tengah.
BACA JUGA: PAN Rayakan Natal Bersama di Manado
Informasi yang dihimpun, Priyo yang juga warga Pamulang, Banten, itu ditangkap saat berada di rumah tantenya, Mamik Sarminah, di Dusun Sojayan itu.
"Penangkapan tersangka tersebut hasil pengembangan tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada saat membawa bom ke Kedutaan Myanmar untuk diledakan besok paginya," kata Boy lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/12).
BACA JUGA: Tuduhan Ibas Terima USD 200 Ribu Dianggap Rekayasa
Boy menerangkan, rekan Priyo yang sudah ditangkap itu adalah Sigit Indrajit, Rohadi, Mambo, Ahmad Taufik alias Ovhie, Syamsul Sayev dan Imam Syafei.
"Penyidikan sementara ini masih dikembangkan," kata jenderal bintang satu itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Usai Diperiksa Dokter, Atut Langsung Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Langsung Ditahan, Petinggi Golkar Kaget
Redaktur : Tim Redaksi