jpnn.com - JAKARTA—Butuh waktu kurang lebih enam sampai tujuh bulan lagi untuk meresmikan 12 daerah otonom baru (DOB)Mengingat 12 DOB yang sudah disahkan lewat sidang paripurna DPR RI pada Selasa (24/7) lalu belum ada undang-undangnya.
"Meresmikan daerah otonom baru bukan langsung saja
BACA JUGA: JK Janji Tidak akan Naikkan BBM Lagi
Ada proses yang harus dilalui terutama aturan dalam UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005," kata Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono.Proses yang harus dilewati, jelas Sapto, setelah pengesahan 12 RUU dalam sidang paripurna DPR, harus menunggu dikeluarkannya 12 UU lagi oleh presiden
"Kalau undang-undangnya sudah keluar, baru menunggu peresmian dan itu butuh waktu enam bulan lagi," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Kasuspen Depdagri Saud Situmorang
BACA JUGA: Peluang DPR jadi Broker Sangat Lebar
Setelah selesai diparipurnakan, 12 RUU akan diserahkan kepada pemerintah untuk disahkan lewat UU"Di dalam UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005 disebutkan, paling lambat enam bulan –terhitung sejak tanggal RUU diundangkan-- daerah otonom baru itu baru bisa diresmikan," tandas Saud
BACA JUGA: Golkar Konsentrasi Hadapi Pemilu 2009
Sementara itu Ketua Panitia Ad Hoc I DPD RI Marhany Pua berharap, 12 UU tersebut bisa secepatnya diselesaikan bulan ini agar bisa masuk dalam Dapil Pemilu 2009 mendatang"Kalau lewat bulan ini, berarti 12 DOB ini tidak bisa dimasukkan dalam Dapil sendiri karena bulan Juli merupakan batas penentuan daerah pemilihan oleh KPU," tuturnya sembari menambahkan, jika peresmiannya lewat bulan ini, Dapil 12 DOB akan dimasukkan dalam daerah induk
Seperti diketahui 24 Juli lalu, 12 RUU telah disahkan dalam sidang paripurna12 RUU tersebut adalah pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Sumut, Kabupaten Labuhanbatu Utara di Sumut, Kabupaten Bengkulu Tengah di Bengkulu, Kota Sungai Penuh di Jambi, Kabupaten Lombok Utara di NTB, Kabupaten Sigi di Sulteng, Kabupaten Toraja Utara di Sulsel, Kabupaten Bolmong Timur di Sulut, Kabupaten Bolmong Selatan di Sulut, Kabupaten Maluku Barat Daya di Maluku, dan Kabupaten Ambas di Riau, (esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nalim Resmi Pimpin Merangin
Redaktur : Tim Redaksi