Pergantian Wakil Ketua DPR, Sekjen Golkar Menjadi Perhatian Airlangga Hartarto

Senin, 27 September 2021 – 16:16 WIB
Ketum Golkar Airlangga. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa menjawab spekulasi yang menyebut Lodewijk Freidrich Paulus berpeluang menjabat Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin.

Menurutnya, Sekjen Golkar itu ialah sosok yang menjadi sorotan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto terhadap isu pergantian Wakil Ketua DPR RI.

BACA JUGA: Terekam CCTV Rumah Sakit, 2 Mahasiswa tak Bisa Mengelak Lagi, Astaga!

"Ya, Pak Sekjen itu bagian yang memang menjadi perhatian Pak Ketua Umum," kata anggota Komisi III DPR RI itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).

Anggota Komisi III itu mengaku wajar nama Lodewijk muncul ke permukaan untuk menjadi satu di antara pimpinan legislator di Senayan.

BACA JUGA: Nanti Malam Golkar Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Sebab, eks Danjen Kopassus itu memiliki keunggulan berbeda daripada kader lain yang berstatus anggota DPR RI fraksi Golkar.

"Jadi, kira-kira memiliki banyak kelebihan," kata Supriansa.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dinonaktifkan Sebagai Waketum Golkar dan Mundur dari Wakil Ketua DPR

Namun, kata legislator daerah pemilihan II Sulawesi Selatan itu, Golkar pada dasarnya memiliki banyak kader berkualitas di Senayan untuk ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Nantinya, sosok Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin akan ditunjuk Airlangga melalui surat keputusan yang diserahkan ke parlemen.

"Jadi, yang terbaik dari Golkar, terbaik untuk bangsa dan negara," tutur Supriansa.

Dia pun meminta semua pihak tidak berspekulasi tentang calon Wakil Ketua DPR RI. Toh, Golkar akan bergerak cepat menentukan sosok pengganti Azis di pimpinan legislator.

"Saya rasa Partai Golkar tidak akan berlama-lama menyikapi kekosongan posisi Pak Azis," ujar Supriansa.

Azis sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menyusul status tersangka eks Ketua KNPI itu atas kasus suap.

Lembaga antirasuah menjerat Azis sebagai tersangka suap dana alokasi khusus (DAK) bagi Kabupaten Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar itu juga diduga menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Praktik lancung itu bermula ketika Azis selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR 2014-2019 membantu meloloskan usul tentang kenaikan DAK Lampung Tengah pada 2017.

DAK salah satu kabupaten di Provinsi Lampung itu pun melonjak dari Rp 23 miliar menjadi Rp 30 miliar.

Azis diduga menerima fee sebesar Rp 2 miliar dari kenaikan DAK itu. Kasus itu juga telah menyeret mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

Adapun Pattuju merupakan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut. Singkat kata, Azis meminta penyidik berlatar belakang polisi itu menutup perkara yang menyeretnya.

Selanjutnya, Pattuju menghubungi pengacara bernama Maskur Husain dan memintanya mengurus permintaan Azis. Maskur meminta Azis menyiapkan Rp 4 miliar.

Perincian uang Rp 4 miliar itu ialah Rp 2 miliar untuk menutup kasus Azis, sedangkan sisanya untuk perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Namun, Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar dari komitmen suap Rp 4 miliar itu. Suap itu berbentuk mata uang asing, antara lain, USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.

Oleh karena itu, KPK menjerat Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Golkar Yakin Bakal Ada Pemain Baru di Pemilihan Ketum


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler