jpnn.com, PONTIANAK - Dua mahasiswa di Pontianak tak berkutik saat digerebek petugas Polresta Pontianak.
Keduanya telah diincar petugas lantaran diduga merupakan pencuri tabung oksigen milik Rumah Sakit Anton Soedjarwo, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Akcaya, Pontianak Selatan.
BACA JUGA: Usai Membunuh Gadis Cantik Ini, Rendy Sempat Beri Hadiah kepada Ibunya
Ada sekitar 11 tabung oksigen ukuran enam meter kubik yang digondol oleh RP dan MR, pada Kamis (9/10) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robison Polii, mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, tabung-tabung oksigen yang dicuri itu berada di lorong isolasi.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Gadis Cantik yang Dibuang di Hutan Ditangkap, Ternyata!
Pihak rumah sakit menyadari adanya puncirian itu setelah mereka hendak menggunakannya.
Akibat kejadian itu rumah sakit mengalami kerugian sebesar Rp24 juta.
BACA JUGA: Ultimatum Jokowi, BEM SI Malah Disebut Pahlawan Kesiangan Oleh Sesama Mahasiswa
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung lakukan penyelidikan di tempat kejadian. Dari rekaman kamera pengintai (CCTV, red) didapatkan dua orang pria mengambil tabung lalu membawanya dengan mobil pikap,” kata Rully.
Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, tambahnya, penyelidikan keberadaan dilakukan dan diketahui pelaku tidak jauh dari rumah sakit.
Polisi langsung bergerak menuju Jalan KS Tubun dan kedua pelaku berhasil ditangkap di parkiran kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri dan tabung oksigen mereka simpan di rumah temannya AH di Pontianak Timur.
"Kedua pelaku ini adalah mantan pekerja penjual oksigen yang sering mengantar oksigen ke rumah sakit. Sehingga mereka tahu betul di mana tabung itu di simpan,” tutur dia.
Rully menegaskan terhadap kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg/samarinda pos)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak NI Ajak Anak Gadisnya Berbuat Terlarang, Polisi: Kakeknya juga Terlibat
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha