Pergoki Istri Selingkuh dengan Sahabatnya

Sabtu, 26 Maret 2011 – 14:40 WIB
PALU– Pagar makan tanaman, mungkin istilah itulah yang tepat ditujukan terhadap, ML (38) yang tega berselingkuh dengan istri sahabatnya akrabnya, FA (37)Bahkan perselingkuhan terungkap dan terjadi di dalam rumah FA sendiri

BACA JUGA: Ditransfer Ilmu Gaib Guru Ngaji, Malah Hamil



Informasi yang dihimpun di Polres Palu, Jumat kemarin (25/3), menyebutkan peristiwa itu terjadi, Selasa dini hari lalu (22/3) di rumah FA di Jalan Mutiara Kecamatan Palu Selatan
Sekitar pukul 01.00 dini hari, FA dan sahabatnya ML sama-sama berangkat ke tempat hiburan malam di Space Bar Jalan Abdul Rahman Saleh

BACA JUGA: Rayu dengan Uang Jajan, Kakek Mesumi Bocah

Sesampainya, di Space Bar tiba-tiba ML memberitahu rekannya FA untuk masuk lebih dulu ke tempat hiburan malam dan mengatakan ia akan menjemput pacarnya


Sumber di Polres Palu yang minta agar tidak menyebutkan namanya, mengungkapkan saat itu ML ternyata tidak menjemput pacarnya, tapi balik lagi ke rumah FA dan bertemu dengan istri FA, inisial NH (29) yang memang sudah menjalin hubungan gelap

BACA JUGA: Lagi Karaoke, Kena Gerebek

FA yang berada di tempat hiburan malam, merasa gelisah FA dan memilih untuk kembali ke rumahSaat memasuki rumah, FA mencurigai ada bayangan yang melintas dari dalam rumah

Dengan perlahan-lahan FA kemudian memasuki rumahKetika masuk ke ruang tamu, FA kaget melihat istrinya sedang bercumbu bersama sahabatnya FA yang sudah setengah telanjang“Tertangkap basah sementara berciuman dengan pakaian setengah telanjang di ruang tamu rumahMalam itu juga FA melaporkan sahabat dan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian di Polres Palu,” beber sumber. 

Menurut sumber, dari keterangan pelapor, kecurigaan pelapor terhadap istrinya sudah adaSelain karena, sahabatnya ML dulunnya semasa SMA pernah berpacaran, juga karena gerak gerik keduanya terlihat ada kejanggalan ketika bertemu“Menurut pelapor dia sudah ada kecurigaan, makanya malam itu ia kembali lagi ke rumahnya dan memergoki istri bersama sahabatnya sedang berciuman dan berpelukan,” kata sumber

Sementara Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Darno, SIK dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus perzinahan yang dilaporkan pada hari Selasa laluSuami melaporkan istrinya bersama pasangan selingkuhnya yang kepergok di dalam rumah pelapor sendiri di Jalan Mutiara Palu Selatan, saat sedang berduaan dan berpelukanKedua terlapor, dijerat pasal Perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

“Benar ada laporannyaSementara kasusnya masih ditangani penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Darno singkat.(ron)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelaparan, Nenek Renta Curi Getah Karet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler