Pergoki Maling Lagi Beraksi, Pemilik Rumah Kritis Dibacok, Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2020 – 16:17 WIB
Pelaku (tengah) yang didor usai aksinya dipergoki pemilik rumah. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Dua pria penghuni rumah di Jalan Sabarudin, Simpang Jalan Berlian No 86, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Sumut, bersimbah darah dibacok usai memergoki aksi maling di rumah mereka, Jumat (26/6/2020) dini hari.

Keduanya adalah Lukman, 50, dan Hakim, 82, yang mendapatkan bacokan di bagian kepala dan kritis. Darah yang mengucur deras mengharuskan korban mendapatkan perawatan di RS Methodist.

BACA JUGA: Takut Foto Tanpa Busana Disebar, Melati pun Terpaksa Menuruti Kemauan Sang Pacar

Pelakunya adalah Reza Wijaya alias Midun, 30, warga Jalan Ismaliyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area. Aksinya terbongkar karena terekam CCTV.

Peristiwa ini berawal saat Lukman yang sedang tertidur kaget mendengar suara ribut di atas rumahnya. Saat itu, dia langsung memeriksa asal bunyi itu.

BACA JUGA: Xenia Hantam Truk Pengangkut Gas LPG, Kondisinya Jadi Kayak Begini

Begitu melihat, dia mendapati Midun yang masuk ke rumah melalui atap langsung membacok kepala Lukman dan membuat korban terkapar.

Dalam kondisi bersimbah darah, Lukman sempat berteriak yang membangunkan Hasim. Hasim yang berusaha menangkap juga dibacok oleh pelaku. Kedua korban tergeletak tak berdaya. Sementara, pelaku langsung keluar rumah dan menggondol 3 unit handphone milik korban.

BACA JUGA: Maling Motor Ini Terlihat Sangat Bodoh

Polsek Medan Area yang menerima informasi tersebut langsung mengamankan lokasi kejadian dan kumpulkan keterangan dan barang bukti.

Dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir dan Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan bersama Tim Ranmor Polrestabes Medan, pelaku pun diburu dan diketahui keberadaannya di Jalan Gandhi, pada malam harinya.

Saat akan ditangkap, pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu melawan petugas dan terpaksa didor kedua kakinya. Kepada petugas, Midun mengakui aksi pembacokan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan setelah menangkap Midun, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Sebab, hasil kejahatan Midun itu dijual Midun kepada tersangka Z seharga Rp900 ribu dan baru dibayarkan Rp50 ribu. Uang itu digunakan Midun untuk konsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Masih Bertali Pusar Ditemukan di Samping Kandang Ayam

Selain, Z sebagai penadah, tersangka lainnya, RH pun tengah diburu. “Beberapa pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim dan Polsek,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020). (nin/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler