JAKARTA - Kemauan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia untuk menerapkan sistem jaminan mutus terus menurunDari total sekitar tiga ribuan PT di Indonesia, hanya 24 yang dinyatakan berhasil menerapkan sistem jaminan mutu tahun ini.
Data di Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas menyebutkan, setiap tahun, angka PT yang mengajukan uji sistem jaminan mutu juga terus merosot
BACA JUGA: SMS Kunci Jawaban Betul Separuh Lebih
Uji tersebut diajukan PT ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PTBACA JUGA: Marak Isu Curang, Pengawasan UN Berlapis
Namun, pada 2009 turun menjadi 58 PTDirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, sistem jaminan mutu di PT ini bersifat internal
BACA JUGA: Besok, Unas SMP/MTs Digelar Serentak
"Beda dengan akreditasi yang selama ini memang terus digenjot," tandasnya di Jakarta kemarin (24/4)Djoko mengatakan, sistem jaminan mutu tersebut berada di bawah wewenang BAN PT.Meski begitu, pihaknya tak mau disebut kendur dalam melakukan pengawasanMenurutnya, kampus harus lebih termotivasi untuk mendaftarkan uji jaminan mutuJika belum lolos, bisa didaftarkan tahun berikutnya.
Selama ini, pantauan dari Ditjen Dikti terdapat beberapa kelemahan yang membuat pelaksanaan uji jaminan mutu PT seretDi antaranya adalah, pihak kampus baru menyiapkan persyaratan administrasi menjelang kedatangan tim auditor dari BAN PT.
Meski masih minim, Djoko menegaskan timnya dan BAN PT tetap melakukan sosialisasiSebab, memang tidak mudah menerapkan penjaminan mutu di PTApalagi bagi kampus-kampus swasta yang baru berdiri.
Sejatinya, dengan menjalakan sistem jaminan mutu ini, berjalannya kampus secara internal bisa lebih baikSebab, jaminan mutu ini dilakukan mulai dari tingkat program studi, fakultas, hingga universitasJaminan mutu yang dipantau meliputi kedisiplinan tata administrasi dan keberlangsungan belajar mengajar(wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Bangun Rumah Dinas Guru
Redaktur : Tim Redaksi