PERHATIAN! Ini Komitmen Terbaru Prajurit TNI AL Dalam Penggunaan Senjata

Selasa, 15 Maret 2016 – 23:48 WIB
Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2016, Selasa (15/3) di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur. FOTO: Dispenal for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) menyelenggarakan kegiatan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2016. Latihan diikuti 50 peserta para perwira dari Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Dispamal, Puspenerbal, Puspomal, Diskesal, Lantamal, dan Satker tertentu TNI AL.

Latihan ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan yang menghinggapi para prajurit dalam penggunaan senjata maupun tanpa senjata di medan operasi. Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Humaniter Internasional dan HAM bagi prajurit dalam rangka pelaksanaan tugas operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) guna mendukung tugas pokok TNI AL.

BACA JUGA: Mulai Waras, Bupati Narkobaan Langsung Digarap Anak Buah Pak Buwas

Kegiatan latihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Bantuan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono mewakili Asisten Operasi (Asops) KSAL, Laksamana Muda TNI Arie Soedewo, Selasa (15/3) di gedung Auditorium, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (15/3).

Pelatihan ini mengangkat tema “Diskumal Melaksanakan Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM Tahun 2016 di Jakarta dalam rangka pelaksanaan tugas OMP dan OMSP guna medukung Tugas Pokok TNI AL”.

BACA JUGA: Terduga Teroris Tewas Usai Dijemput Densus, Begini Reaksi Fadli Zon

“Saya berharap melalui momentum latihan ini para prajurit dapat menggali pengetahuan tentang hukum humaniter internasional dan HAM,” tegas Asops KSAL seperti dilansir dalam siaran pers Kadispenal Laksma TNI M. Zainudin.

Menurut Asops KSAL, perubahan sifat pertikaian bersenjata dan daya merusak persenjataan modern menyadarkan perlu adanya perbaikan dan perluasan hukum.

BACA JUGA: Pejuang Aspirasi Guru Itu Wafat Mengenaskan, Ini Ucapan Ketua MPR

“Hukum humaniter internasional merupakan ketentuan untuk mengatasi segala masalah kemanusiaan yang timbul pada waktu pertikaian bersenjata internasional maupun non-internasional,” katanya.

Menurutnya, perang merupakan keputusan politik yang hanya akan dilakukan apabila semua upaya diplomasi damai tidak membawa hasil dan menemui jalan buntu.

“Perang dapat menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap kemanusiaan apabila tidak dibatasi. Untuk itu di masa perang terdapat beberapa peraturan hukum humaniter yang harus dipatuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Kadiskumal menjelaskan tujuan lain yang ingin diperoleh dari latihan ini adalah mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh prajurit TNI AL di medan operasi, serta dalam rangka memberikan akuntabilitas publik dan legitimasi terhadap misi yang dilaksanakan dalam operasi militer.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Segini, MPR Target Selesaikan Draf Amandemen Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler