jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kematian terduga teroris bernama Siyono (39), ketika dalam pemeriksaan tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (11/3) lalu, diusut tuntas. Korban sendiri dijemput di kediamannya, Klaten, Jawa Tengah pada 9 Maret 2016.
“Tewasnya seorang warga terduga teroris Siyono setelah ditangkap Densus 88, harus disikapi serius,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Pejuang Aspirasi Guru Itu Wafat Mengenaskan, Ini Ucapan Ketua MPR
Menurut politikus Gerindra itu, perhatian publik yang cukup kuat atas kematian Siyono dalam pemeriksaan Densus 88 jangan dianggap hal biasa. Pihak kepolisian harus mengungkap alasan yang jelas mengenai penyebab kematiannya.
Ini sangat penting demi menjamin kepastian proses penegakkan hukum di Indonesia. “Penyikapan serius atas tewasnya Siyono dalam pemeriksaan Densus 88, penting untuk menghindari kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum kita. Sebab pemberantasan terorisme juga memerlukan dukungan dari masyarakat," ujar Fadli.
BACA JUGA: Tahun Segini, MPR Target Selesaikan Draf Amandemen Konstitusi
Dalam melakukan operasinya, lanjut Waketum Gerindra itu, Densus 88 juga tetap harus memperhatikan asas praduga tak bersalah terhadap para tersangka tindak pidana terorisme.
Densus 88 sebagai bagian dari penegak hukum harus bisa memastikan bahwa operasinya dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Jika dalam operasinya ternyata ada prosedur yang dilanggar, maka harus dikembalikan pada aturan hukum yang ada.
BACA JUGA: Ada yang Bilang..Bu Ani Lebih dari Hillary Clinton
Fadli Zon menekankan bahwa tindak pidana terorisme memang sebuah kejahatan luar biasa. Namun, dalam penumpasannya tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan sesuai pada koridor prosedur yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang,” ujar Fadli.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicecar KPK, Sekjen Kemenpupera Cuma Bilang...
Redaktur : Tim Redaksi