JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan masih rendahBerdasarkan hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan tingkat provinsi, nilai rata-rata nasional hanya mencapai 49.
Sulawesi Barat menjadi daerah paling rendah nilainya, yaitu 31,08
BACA JUGA: Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
Disusul Maluku Utara 32,30 dan Sulawesi Selatan 41,58BACA JUGA: Kejutan di Bursa Saham Berlanjut
Posisi terbaik diraih Jakarta dengan nilai 61,04BACA JUGA: Pengamat: Newmont Abaikan Putusan Arbitrase
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, minimnya perhatian pemda tercermin dari kurangnya kualitas dan kuantitas pegawai serta dukungan APBDJuga kurang sarana dan prasaranaDiharapkan, indeks rata-rata ketenagakerjaan mencapai 50-55
’’Masalah pengawasan ketenagakerjaan dan pola hubungan industrial menjadi penyebab utama rendahnya nilai indeks pembangunan ketenagakerjaan di seluruh pemda di Indonesia,’’ ujar Muhaimin di Jakarta kemarin (20/7).
Dijelaskan Muhaimin, pemerintah sudah menyusun indeks pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan memperhatikan 28 indikator faktorMisalnya, perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja
Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional(cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divestasi Newmont Tak Transparans, Publik Dirugikan
Redaktur : Tim Redaksi