Perhatian! Seluruh Pegawai Kemenkumham Wajib Baca Pesan Yasonna Ini

Selasa, 12 Juli 2016 – 13:11 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia mengoptimalisasi penggunaan anggaran. 

Terlebih lagi, DPR baru saja mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2016. Dalam APBNP 2016, Kementerian Hukum dan HAM mendapat tambahan Rp 2 triliun. 

BACA JUGA: Presiden Diminta Harus Terbitkan SK Pemberhentian Husni Kamil

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, hingga saat ini penyerapan anggaran baru 42,2 persen. 

Menurut Bambang, angka jauh di bawah penyerapan periode yang sama sebelumnya yang mencapai 50,5 persen.

BACA JUGA: Lah, Menteri Yuddy Kok Mudik Pakai Mobil Dinas

"Tahun ini ditambah Rp 2 triliun yang memerlukan strategi yang baik untuk realisasinya," kata Bambang di kantor Kemenkumham, Selasa (12/7). 

Menteri Yasonna menyatakan, pada semester dua ini banyak yang harus ditingkatkan dan diperbaiki dalam penyerapan anggaran. 

BACA JUGA: Perhatikan! Informasi Penting Penerimaan CPNS Jalur Umum

"Khususnya pada APBN Perubahan yang baru diketok DPR," ujar Yasonna saat menggelar teleconference dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia, Selasa (12/7).

Menurutnya, APBNP yang baru diketok palu itu harus segera ditindaklanjuti agar memiliki daya dorong kinerja yang baik dan akurat. "Khususnya di lembaga pemasyarakatan yang mendapat anggaran signifikan untuk memerbaiki masalah kelebihan kapasitas," ujar Yasonna. 

Karenanya, Yasonna memerintahkan, jajaran Kanwil Kemenkumham bekerja profesional dan berintegritas. "Menjauhkan dari prosedur yang tidak benar," kata menteri asal PDI Perjuangan itu. 

Yasonna mengaku sudah membentuk tim khusus agar daerah bekerja baik dan benar. "Serta mencegah pelaksanaan yang tidak benar," katanya. 

Dia meminta agar berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan serta Inspektorat Jenderal. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut dan Tjahjo Sudah Minta Maaf, Jonan Kok Tidak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler