PERHATIAN! Semua Pesawat Twin Otter Dilarang Terbang Seminggu ke Depan

Penumpang Harus Dioper ke Maskapai Lain

Sabtu, 03 Oktober 2015 – 16:54 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN/com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Larangan terbang tersebut berlaku untuk seminggu ke depan bagi seluruh maskapai.  

Instruksi tersebut diberikan menyusul hilangnya kontak pesawat Aviastar, pukul 14.36 WITA, Jumat (2/10) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

BACA JUGA: Cie..Cie.. Romantis.. Begini Cara Panglima TNI Rayakan Ultah Istri

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menjelaskan larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan. Salah satu caranya yakni dengan melakukan uji kelaikan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di tanah air.

"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa, apakah kondisinya laik terbang atau tidak," ujar Suprasetyo.

BACA JUGA: Hayooo.. Pesawat Hilang, Aviastar Siap Diubek-Ubek

Lalu bagaimana nasib penumpang yang sudah kadung membeli tiket untuk seminggu ke depan dengan menggunakan pesawat jenis Twin Otter?

"Jadi kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut, dia wajib mengalihkannya kepada maskapai lain," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Empat Koordinat Area di Sulsel Ditelusuri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Berhijab di Dalam Kardus, Begini Kondisinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler