jpnn.com, PONTIANAK - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat.
Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam makanan titipan warga binaan.
BACA JUGA: Penampakan Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi
"Kronologisnya, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga (perempuan) datang ke lapas membawa titipan makanan untuk WBP atas nama Ade Rifandi yang dimasukkan ke dalam tahu sambal," kata Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang La Ode Muhamad Masrul, Rabu.
Selanjutnya, kata dia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut.
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf
"Saat diperiksa, terdapat kecurigaan pada barang titipan berupa tahu sambal yang sudah dimasak. Setelah dibongkar pada makanan tersebut, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus klip narkoba jenis sabu-sabu dan dua bungkus plastik klip," katanya.
Kemudian, petugas melaporkan temuan tersebut ke pimpinan yang sedang berada di ruangannya.
"Setelah menerima laporan, saya langsung mengambil tindakan dan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," katanya.
Setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik klip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik klip dan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
Dari temuan tersebut, Plh Kepala Lapas Klas II B Singkawang langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti