5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf

Rabu, 18 Mei 2022 – 04:26 WIB
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Selasa (17/5/2022). (ANTARA/HO-Tri Adi Santoso)

jpnn.com, MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom memastikan lima anggotanya melakukan penganiayaan terhadap GS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

GS, remaja 17 tahun dikeroyok dan dianiaya lima oknum polisi yang berdinas di Polres Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (14/5) malam.

BACA JUGA: Tak Pakai Helm, Seorang Remaja Babak Belur Dipukuli 5 Oknum Polisi

AKBP Parasian meminta maaf atas ulah anak buahnya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu," kata di Manokwari, Selasa.

BACA JUGA: Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka

AKBP Parasian menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.

Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.

BACA JUGA: Sebelum Terjaring Polisi, Oknum TNI Berpangkat Kopka Takut

"Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, GS justru mendatangi personel kami yang sedang berjaga," jelas AKBP Gultom.

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua, yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

"Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban terjadi karena anggota terpancing emosinya. Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar AKBP Gultom.

Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial TikTok setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.

Selama beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja terutama setiap malam minggu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler