Perhatikan Orang Ini, Ada yang Kenal? Dia Penipu Mengaku Petugas Bank

Senin, 25 April 2022 – 22:02 WIB
Tersangka saat dibawa menuju lokasi konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jatim. ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Diduga telah melakukan penipuan dengan modus menyaru sebagai petugas bagian call center bank, pria asal Palembang, Sumatra Selatan ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek.

Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan menormalkan aktivasi rekening korban yang disebut bermasalah (status blokir).

BACA JUGA: Kejadian yang Dialami Bocah Ini Sangat Mengerikan, Peringatan Buat Orang Tua

"Pelaku kami tangkap berkat kerja sama yang apik dengan jajaran Polda Sumatra Selatan," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Senin.

Akibat aksi kejahatan pelaku, korbannya yang merupakan salah satu nasabah bank, mengalami kerugian hingga Rp 84 juta.

BACA JUGA: Pedagang Mengadu kepada Jokowi karena Banyak Pungli, Irjen Suntana Kerahkan Perwira

"Kasus itu bermula saat seorang nasabah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank," ujarnya.

Kepada korban, kata Agus, pelaku atau tersangka yang diinisiasi AC (28) mengaku sebagai petugas bank.

BACA JUGA: Ormas Jangan Minta-Minta THR ke Perusahaan, Kecuali

Dia memberi tahu korbannya warga Trenggalek bahwa rekeningnya bermasalah dan meminta sejumlah data korban.

Korban sempat curiga dan memutuskan mencari nomor "call center" bank tersebut di internet.

Tetapi sialnya, nomor call center bank yang ada di google.com telah diubah pelaku dan jaringannya.

Akibatnya, korban masuk perangkap pelaku.

"Korban mencari tahu melalui mesin pencarian google, dari situ muncul sebuah nomor telepon pada alamat di bank unit kota. Ternyata nomor itu sudah diubah pelaku dengan nomor pribadinya. Korban yang berniat mengadukan persoalan, justru terperangkap. Pelaku saat menerima telepon korban mengaku sebagai petugas call center,” katanya.

Dalam aksi penipuan itu, saldo di rekening korban terdebit sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp84 juta.

Rinciannya, Rp 9.988.988, Rp 70 juta, dan Rp 3.999.899,” kata Iptu Agus Salim.

Korban yang kemudian sadar menjadi sasaran penipuan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek.

Setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat ke Palembang setelah mendapatkan identitas pelaku. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu per Satu Jaringan Narkoba Ditangkap, Edan, Barang Buktinya Banyak Banget


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler