Perhatikan Wajah yang Pakai Baju Biru, Mereka Pejudi

Rabu, 20 Oktober 2021 – 19:57 WIB
Sejumlah tersangka kasus tindak pidana perjudian diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Rabu. Foto: ANTARA/HO-Ditkrimum Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.

BACA JUGA: Ngeri! Lihat yang Menancap di Paha Pelajar Ini

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.

"Dari penangkapan itu, kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten," kata dia di Semarang, Rabu.

BACA JUGA: 5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan

Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang.

"Satu tersangka yang ditangkap di Batang ini membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang," katanya.

Berbagai barang bukti, seperti kupon hingga uang tunai turut diamankan dari sejumlah pengungkapan tersebut.

Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler