Seminar Kebangsaan Universitas Mercu Buana

Perihal Berita di Medsos, Syarief Hasan: Telaah Dulu Kebenarannya

Senin, 23 Agustus 2021 – 18:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. Syarief Hasan saat menjadi pembicara dalam Seminar Umum Kebangsaan bertema ‘Membangun Harmonisasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi’, yang digelar Universitas Mercu Buana, Jakarta, Senin (23/8). Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. Syarief Hasan mengatakan media sosial memiliki pengaruh yang sangat luar biasa.

Oleh karena itu, Syarief mengingatkan generasi muda khususnya mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) untuk tidak terburu-buru menyebarkan berita di media sosial (Medsos).

BACA JUGA: Syarief Hasan Dukung Pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI di Papua

“Berita yang ada perlu ditelaah dulu kebenarannya,” ujar Syarief Hasan saat menjadi pembicara dalam Seminar Umum Kebangsaan bertema ‘Membangun Harmonisasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi’, yang digelar Universitas Mercu Buana, Jakarta, Senin (23/8).

Seminar yang dibuka oleh Wakil Rektor Akademik dan Ristek UMB Dr. Harwikarya ini merupakan kegiatan awal perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022. Sebanyak lebih dari 1.500 mahasiswa baru mengikuti seminar ini secara daring Zoom dan Youtube.

BACA JUGA: Peringati HUT ke-76 RI, Magister Ilmu Komunikasi UMB Gelar Pengabdian Masyarakat di Dalam dan Luar Negeri

Pembicara lain dalam Seminar yang dipandu oleh Dr. Dewi Nusraningrum adalah Direktur Akademik dan Riset UMB Rizki Briandana dengan membawakan materi tentang Sosialisasi Kurikulum MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).

BACA JUGA: Kabar Gembira, LLDIKTI Wilayah III Persilakan UMB Ajukan Permohonan Pembukaan Program Studi Baru

Direktur Akademik dan Riset UMB Rizki Briandana saat Sosialisasi Kurikulum MBKM bersama moderator Dr. Dewi Nusraningrum. Foto: Tangkapan layar

Lebih lanjut, Syarief Hasan mengatakan media sosial merupakan media yang familiar bagi generasi muda.

Namun, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengingatkan peserta seminar yang datang dari berbagai jurusan dan fakultas bahwa bangsa ini memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Nah, bila ada yang melanggar dari undang-undang tersebut ada tindakan hukum,” ungkap Syarief.

“Mereka yang memproduksi dan menyebar berita bohong akan ditindak secara hukum,” ujar Syarief.

Meski demikian, Syarief Hasan berharap generasi muda tetap produktif dan kreatif dalam menggunakan media sosial.

Politkus Partai Demokrat ini juga mengharapkan gerenasi muda untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebagai bekal untuk masa depan. Generasi muda khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.

“Generasi muda saat ini, 20 tahun ke depan akan menjadi pemimpin bangsa penerima tongkat estafet,” ucap Syarief Hasan.

Dalam seminar yang dimulai sekitar pukul 08.00 itu, Syarief Hasan menuturkan setiap negara memiliki nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai itu menjadi ciri khas suatu bangsa.

Menurut dia, bangsa Indonesia mempunyai nilai-nilai kebangsaan yang bersumber pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal IKa.

Dalam era globalisasi, nilai-nilai yang menjadi sumber perilaku bangsa Indonesia mendapat tantangan dan gangguan (disrupsi).

“Banyak gangguan pada warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya dalam masa-masa ini,” ujar Syarief.

Dia menyebut tantangan dan gangguan yang ada dalam era saat ini seperti melemahnya pemahaman Pancasila dan merenggangnya interaksi antarmasyarakat.

Untuk menghadapi hal yang demikian, pria asal Palopo, Sulawesi Selatan itu, mengatakan MPR melaksanakan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Empat Pilar MPR.

Sosialisasi yang ada dilakukan dengan berbagai macam cara dan metode dan untuk semua kalangan.

“Nilai-nilai yang ada kita harapkan diimplementasikan oleh semua elemen bangsa dalam keseharian,” kata Syarief.

Menurut Syarief, apabila nilai ini diimplementasikan oleh para pemimpin maka yang terjadi adalah adanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Syarief Hasan juga menyampaikan materi tentang tugas dan kewenangan MPR.

Menurut Syariet Hasan, sebelum amendemen UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Setelah diamendemen posisi MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi.

Meski demikian, menurut Syarief, MPR RI masih memiliki kewenangan tertinggi yakni terkait soal amendemen UUD.

“Hanya MPR yang mempunyai kewenangan untuk mengubah UUD,” kata Syarief Hasan.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler