jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus tahun 2011 senilai Rp 5,4 miliar.
"Minggu ini diperiksa," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (22/7).
BACA JUGA: Pertamina Masih Rahasiakan Harga Pertalite
Menurut Budi, dalam waktu dekat ini sang gubernur akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Karena itu (kasus) diproses di Bareskrim, yang bersangkutan akan dipanggil ke sini," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Buwas memastikan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada kepentingan politik dan lainnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sudah Hampir Dua Jam, KPK Masih Garap Gubernur Sumut
BACA JUGA: Undang Gigi, Dirut Pertamina tak mau Kalah Eksis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persatuan Gereja: Hati-hati Ada yang Manfaatkan Kasus Tolikara!
Redaktur : Tim Redaksi