jpnn.com - JAKARTA - Polisi akan memeriksan kondisi kejiwaan Epi Suhendar, 28 seorang ayah yang tega membunuh anaknya Ihsan Fazle Mawlana, 3 dan menganiaya istrinya, Al Cucun, 23.
Epi menusuk balitanya 18 kali dan menghunus istrinya 10 kali dengan pisau yang sama di rumahnya Perum BCL Jalan Arjuna X Blok B 35 nomor 17 Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jabar, Senin (27/1) sekitar pukul 3.00 dinihari.
BACA JUGA: Oknum Jaksa Palak Tersangka Rp 10 Miliar
Tersangka kini sudah dikurung di sel Kepolisian Sektor Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan tes psikologis terhadap tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (28/1).
BACA JUGA: Mesum Digerebek, Kabur, Celdam Ketinggalan
Ia menambahkan, pemeriksaan kejiwaan yang akan dilakukan psikiater, itu untuk memastikan apakah penyebab Epi membunuh balitanya dan menganiaya istrinya hanya karena depresi.
"Atau apakah ada hal lain yang menyebabkannya melakukan pembunuhan terhadap anak atau (menganiaya) istrinya," ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Rebutan Lahan, Pentolan IPK Tewas Dibantai
Sejauh ini, ia menjelaskan, motif Epi melakukan perbuatan itu karena tekanan pekerjaan, cicilan rumah dan hutang.
"Dari kegalauannya timbul depresi melakukan pembunuhan kepada anaknya," ujar dia.
Yang jelas, kata Rikwanto, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung. Namun, belum maksimal mengingat kondisi kejiwaan Epi masih labil.
Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam pasal 338 tentang pembunuhan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Calo Masuk Polisi, Mantan Pengawal Kapolda Diadili
Redaktur : Tim Redaksi